Kemenag Belitung Siap Pantau Hilal untuk Menetapkan Hari Idul Fitri 2024

Kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), ormas Islam, pengadilan agama, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung.

TANJUNGPANDAN: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung bersiap untuk melakukan pemantauan hilal guna menetapkan hari 1 Syawal atau Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

Kepala Kantor Kemenag Belitung, H Masdar Nawawi, mengungkapkan bahwa pemantauan hilal akan dilakukan di Pantai Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan pada Selasa, 09 April 2024.

Kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), ormas Islam, pengadilan agama, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung.

“Pemantauan akan menggunakan teropong dan teodolit untuk akurasi yang lebih baik,” kata Masdar Nawawi.
Hasil pemantauan akan dilaporkan kepada

Kemenag Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk menjalankan sidang isbat pada malam harinya. Harapannya, 1 Syawal bisa disepakati secara serentak di seluruh wilayah.

Masdar Nawawi juga menyatakan optimisme bahwa tidak akan ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan Organisasi Islam Muhammadiyah terkait penentuan hari raya Idul Fitri.

Dengan demikian, proses pemantauan hilal ini menjadi penting dalam menetapkan momen sakral umat Islam, menyatukan perayaan Idul Fitri secara serentak di seluruh Indonesia. Kemenag Belitung siap memastikan kepastian tanggal 1 Syawal bagi umat Islam di wilayahnya.*