Kementarian Agama RI Buka Kembali Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab

TANJUNGPANDAN: Kemenag (Kementerian agama) RI membuka seleksi Calon imam masjid di Uni Emirat Arab, bagi warga masyarakat Indonesia.

Adapun persyaratannya, adalah
1. Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz,
2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu,
4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,
5. Memahami ilmu fikih,
6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah,
7. Berakhlak mulia,
8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,
9. Sehat jasmani dan rohani,
10. Tidak bergabung dalam partai politik,
11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Untuk diketahui, Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 9 Mei 2023, Pengumuman seleksi administrasi 10 Mei 2023, seleksi online 11-13 Mei 2023, pengumuman seleksi online 16 Mei 2023, dan seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023.

Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.

Adapun Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’. Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email [email protected].*