MANGGAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur (Beltim) memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Proses ini berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Padang, Kecamatan Manggar, sejak Senin (4/11) dan melibatkan 70 petugas yang bekerja intensif selama dua hari, 4 hingga 5 November 2024.
Ketua KPU Beltim, Marwansyah, menyatakan bahwa surat suara yang disortir dan dilipat kali ini mencakup surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Beltim, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Proses penyortiran ini penting untuk memastikan hanya surat suara berkualitas baik yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.
“Petugas yang kami libatkan berjumlah 70 orang, dan mereka ditugaskan untuk menyortir surat suara berdasarkan kualitas. Surat suara yang rusak akan dipisahkan, sementara yang layak akan dilanjutkan dengan proses pelipatan,” jelas Marwansyah. Ia juga menambahkan bahwa petugas yang ditugaskan bukan kader partai politik ataupun bagian dari tim sukses pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024, sehingga menjamin independensi.
Dalam upaya menjaga keamanan dan integritas proses, seluruh petugas menjalani pemeriksaan ketat oleh aparat kepolisian sebelum memasuki gedung. Barang bawaan, termasuk handphone, korek api, tas, dan perhiasan, dilarang dibawa masuk ke dalam ruangan. “KPU Beltim berkomitmen memastikan seluruh proses ini berjalan lancar, aman, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” tambah Marwansyah.
Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Beltim, yang secara langsung memantau jalannya penyortiran dan pelipatan surat suara. Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara, menyampaikan bahwa pihaknya mengawasi proses ini melalui pemantauan langsung dan CCTV di gedung tersebut.
“Kami melakukan pengawasan ketat untuk memastikan proses berjalan sesuai SOP. Kami juga menyaksikan pemeriksaan ketat yang dilakukan kepolisian terhadap petugas sebelum mereka memasuki gedung,” ujar Danny Sugara.
Dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, KPU dan Bawaslu Beltim berharap proses ini dapat berjalan tanpa hambatan dan menjamin kesiapan surat suara untuk Pilkada 2024 di Belitung Timur.*Sumber diskoimfo-Beltim