Lapas Gandeng Polres Belitung/Beltim Dalam Pengawasan Asmilasi & Integrasi

TANJUNGPANDAN: Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menyambangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Belitung, Senin (20/4).
Kedatangan Kalapas disambut Kabag OPS Polres Belitung Kompol Feri Arnadi mewakili Kapolres Belitung.

Kegiatan ini sebagai upaya tindak lanjut Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19.

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka peningkatan koordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengawasan kepada klien warga binaan yang saat ini menjalani program pembinaan asimilasi dan integrasi di wilayah Kabupaten Belitung.

“Sudah ada 40 orang telah menjalani program asimilasi dan integrasi di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur Per Tanggal 20 April. Kami sudah melaporkan secara tertulis juga kepada Kapolres Belitung dan Belitung Timur. Namun, meskipun Warga Binaan telah mendapatkan program asimilasi di luar mereka tetap wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan, diantaranya melakukan wajib lapor kepada petugas Bapas Kelas II Pangkalpinang melalui daring secara berkala dan mematuhi himbauan pemerintah untuk melaksanakan isolasi diri di rumah agar mencegah penyebaran covid 19.” Papar Kalapas.

Menanggapi paparan tersebut, Kabag OPS Polres Belitung akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan melalui Satuan Polsek setempat. Karena pihaknya juga telah menerima perintah dari Satuan Atas untuk melakukan pemantauan terhadap Narapidana yang menjalankan program ini. Dengan koordinasi yang baik melalui laporan secara berkala kepada Polres, kita bisa melakukan pemantauan aktivitas mereka. Tentunya untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas.*Rilis Media Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan