Sekadar mengingatkan, sejak berdirinya provinsi Bangka Belitung, pejabat Gubernur pertama Bangka Belitung adalah Drs Amur Muhasyim. Ia dilantik sebagai penjabat sementara Gubernur Bangka Belitung. Amur dilantik Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Surjadi Soedirdja dan disaksikan ribuan warga Bangka dan Belitung.
Pejabat ini ditunjuk oleh menteri dalam negeri untuk mempersiapkan pondasi awal pemerintahan hingga melaksanakan tugas untuk mengantarkan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang pertama di Bangka Belitung.
Semasa kepemimpinan Amur Muhasyim, ketika itu terbentuklah perangkat-perangkat satuan kerja di lingkungan pemerintahan daerah provinsi Bangka Belitung. Ia diberi tugas dengan batas waktu enam bulan kepada Amur untuk membangun perangkat pemerintahan. Misalnya, membentuk DPRD, dinas-dinas, menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta melaksanakan pemilihan gubernur definitif.
Asal tahu saja, sejarah terbentuknya provinsi Bangka Belitung ini sendiri berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000 wilayah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung menjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan Pejabat Gubernur pertama Drs Amur Muhasyim SH dan Ketua DPRD pertama H. Emron Pangkapi (bang Emran). Dan Bangka Belitung menjadi provinsi ke-31 itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 27/2000 tentang Pembentukan Provinsi Bangka Belitung.
Sejauh ini, penduduk di provinsi ini berasal dari etnik Jawa, Sunda, Madura, Maluku, Minang, dan keturunan Tionghoa.. Provinsi ini mengandalkan kekayaan alam tambang timah dan laut. Selanjutnya, sejak tanggal 27 Januari 2003 Provinsi Kepualauan Bangka Belitung mengalami pemekaran wilayah dengan menambah 4 Kabupaten baru yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Belitung Timur dan Bangka Selatan.*Trawangnews.com