MANGGAR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Beltim memulai pelaksanaan Information Technology Security Assessment (ITSA) Tahun Anggaran 2024. Kick-off meeting kegiatan ini digelar pada Selasa (19/11/24) di Ruang Rapat DiskominfoSP, dihadiri oleh Tim dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kegiatan ITSA bertujuan memperkuat keamanan informasi di lingkungan Pemkab Beltim, sejalan dengan upaya mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam sambutannya, Kepala DiskominfoSP, Bayu Priyambodo, menyampaikan pentingnya ITSA dalam menjaga kualitas penyelenggaraan keamanan informasi.
“Laporan ITSA menjadi bukti penting dalam pengukuran Indeks SPBE, khususnya pada area Kebijakan Internal dan Tata Kelola SPBE. Selain itu, hasil laporan juga digunakan untuk menilai Indeks Keamanan Informasi (KAMI),” ujar Bayu.
Ia menambahkan bahwa Beltim telah melampaui target nasional dengan Indeks SPBE sebesar 4,3. Sedangkan Indeks KAMI berada dalam kategori cukup baik dengan nilai 551 dari maksimal 645. “Ke depan, kami berharap dapat menerapkan standar ISO 27001 untuk keamanan informasi di Beltim,” imbuhnya.
Kolaborasi dengan BSSN untuk Keamanan Maksimal
Dalam pelaksanaan ITSA, DiskominfoSP melibatkan pihak independen, dalam hal ini BSSN, untuk melakukan asesmen terhadap sistem elektronik yang dimiliki. Kegiatan ini berlangsung hingga Jumat (22/11/24).
Kabid KIPS DiskominfoSP, Irsyadinnas, menjelaskan bahwa ITSA tidak hanya berfokus pada capaian kinerja tetapi juga menjamin keamanan aplikasi publik.
“Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat sebagai pengguna aplikasi publik akan merasa lebih aman,” ungkapnya.
Langkah-Langkah ITSA
Proses ITSA melibatkan beberapa tahapan, di antaranya:
1. Identifikasi Celah Keamanan: Mengkaji potensi kerentanan sistem elektronik.
2. Uji Penetrasi: Melakukan simulasi serangan untuk menguji efektivitas sistem.
3. Penilaian Risiko: Menilai tingkat risiko dari celah keamanan yang ditemukan.
4. Evaluasi Sistem Deteksi Dini: Mengetahui efektivitas sistem deteksi dini dan penanganan insiden.
5. Penyusunan Laporan: Merumuskan langkah-langkah perbaikan terhadap celah keamanan.
Ia berharap hasil ITSA ini dapat menjadi landasan bagi penguatan dan proteksi sistem elektronik di Beltim. “Kami berkomitmen memastikan sistem yang lebih tangguh dan terpercaya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ITSA ini diharapkan dapat mendukung Beltim dalam mencapai tata kelola keamanan informasi yang lebih baik, seiring dengan penerapan SPBE secara optimal di seluruh sektor pemerintahan.*sumber : Diskominfo-beltim