TANJUNGPANDAN: Kamis 11 Agustus 2022, bertempat di Ruang Sidang Bupati Belitung, dilakukan Penandatanganan Naskah Hibah Tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badau.
Acara kegiatan ini dihadiri Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Belitung Drs.H Masdar Nawawi, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab Belitung, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah sekaligus PLH Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Belitung : H. Suyanto. S.Ag, Kasubag TU Kemenag, Kab Belitung Taba S.Pdi, Kepala Kantor Urusan Agama Badau H. Absorihim S.Ag, Camat Badau Sastra Yuni Ardi,S.STP, M.AP, Kepala Desa Badau : Hermawan, Jajaran pegawai kantor Kemenag Belitung dan tamu undangan lainnya berjumlah 10 orang.
Bupati Belitung H.Sahani Saleh,S.Sos, sampaikan bahwa Hibah tanah ini adalah sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik sehingga terus dilakukan oleh masyarakat. Keberadaan KUA adalah sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama mengenai keagamaan baik urusan haji, pelayanan pernikahan dan penyuluhan agama.
“KUA memiliki peran penting sebagai komunikator yang handal, dan mampu membentuk keluarga memiliki potensi yang kuat dalam berumah tangga serta mampu mewujudkan haji mabrur di lingkungan Kabupaten Belitung. Kami berharap KUA Kecamatan Badau dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prima sesuai pedoman pelayanan kepada masyarakat,”katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung – Drs.H Masdar Nawawi, dalam hal ini menyampaikan
ucapan terimakasih kepada bapak Bupati Belitung atas hibah tanah untuk pembangunan KUA Kecamatan Badau. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut Bupati Belitung Sahani Saleh ketika menyerahkan Bantuan Hibah ini kepada Kepala Kantor Kdmenag Kab Belitung H Masdar Nawawi dengan disaksikan oleh Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Caumas dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prop Kep Babel Drs H Tumiran MH pada tanggal 2 Oktober 2021 di hotel Santika Sijuk .
Dalam kesempatan itu Bupati Belitung menyerahkan dua bidang tanah untuk pembangunan KUA Badau dan Kantor Sekretariat FKUB Belitung kepada Menteri Agama RI.
“Adapun luas tanah yang dihibahkan adalah 2.500 meter persegi (50 x 50 meter). Setelah penandatanganan hibah ini kami akan ke BPN untuk pembuatan sertifikatnya. Pembangunan rencana akan kami lakukan pada tahun 2024. Karena sudah terlambat untuk diusulkan pada tahun ini untuk dibangun pada 2023 mendatang,” ujar masdar
Masdar berharap pembangunan KUA untuk menjadikan gedung KUA yang lebih representatif dalam melayani masyarakat seperti KUA Tanjung Pandan, KUA Membalong dan KUA Sijuk yang sekarang masih dalam proses pembangunan.
Sebelum menutup sambutan ini Masdar menyampaikan pantun sebagai berikut
Pakailah perahu gimancing ikan
Sekalian juak gi nyelam gamat
Tanah Hibah Hari ini diserahkan
Semoga Bermanfaat untuk ummat
Jalanla jalan kepasar ikan
Tecium aroma baula garu
Tanah Hibah ini kan kamek manfaatkan
Umtuk ngembamgun KUA Baru
Usai acara serimonial dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Hibah Tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badau oleh Bupati Belitung dan Kepala Kantor Kemenag Belitung.*