TANJUNGPANDAN – Upaya memperkuat pengembangan pariwisata berbasis pelestarian alam dan budaya terus dilakukan di Kabupaten Belitung.
Hal tersebut mengemuka dalam Sarasehan Belitong UNESCO Global Geopark bersama Lembaga Adat Melayu Belitung, yang digelar di Rumah Adat Belitung, Jalan A. Yani, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (12/1/2026).
Ketua Umum BP Geopark Belitung, Marzuki, menegaskan bahwa sarasehan ini bertujuan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan, khususnya antara pengelola geopark dan masyarakat adat, dalam mendukung pengembangan pariwisata Belitung berbasis geopark.
“Belitung saat ini tengah bersiap menghadapi proses revalidasi UNESCO pada tahun 2026. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar Belitong UNESCO Global Geopark kembali meraih status green card,” ujar Marzuki.
Ia menekankan bahwa dialog bersama Lembaga Adat Melayu Belitung menjadi langkah strategis untuk menyatukan perspektif antara pelestarian alam, perlindungan budaya, dan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan geopark tidak hanya ditentukan oleh keindahan geologi, tetapi juga oleh kuatnya peran masyarakat lokal dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Senada dengan itu, perwakilan Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah, menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting sebagai penjaga tradisi dan lingkungan. Keterlibatan aktif masyarakat adat dinilai menjadi kunci agar pengembangan pariwisata tidak menggerus identitas budaya Belitung.
“Sarasehan ini menjadi ruang dialog penting agar pelestarian alam dan budaya Belitung dapat berjalan beriringan secara berkelanjutan,” tambah Marzuki.
Melalui kegiatan ini, ditegaskan bahwa kearifan lokal dan peran masyarakat adat merupakan fondasi utama dalam menjaga warisan alam dan budaya Belitung.
Sinergi lintas pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat posisi Belitung sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan yang diakui dunia melalui Belitong UNESCO Global Geopark.*













