KELAPAKAMPIT, 25 September 2025 – Aparat gabungan TNI, Polri, dan perangkat desa Air Kelik melakukan penertiban dan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang menambang timah dengan jenis rajuk suntik di kawasan Pelabuhan Nelayan Pering, Desa Air Kelik, Kecamatan Kelapa Kampit.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan Babinsa Desa Air Kelik, Serda Afrizal (Koramil 0414-05/Kelapa Kampit), bersama anggota Polsek Damar, perangkat desa. Kegiatan Penertiban dilakukan setelah adanya laporan nelayan yang disampaikan kepada Kadus Air Kelik terkait aktivitas tambang ilegal yang meresahkan.
Menurut laporan, praktik tambang timah di wilayah tersebut tidak hanya mengganggu jalur keluar masuk kapal nelayan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem mangrove yang tumbuh di sekitar pelabuhan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Babinsa Air Kelik Serda Afrizal, Bhabinkamtibmas Brigadir Asta Karyadi, anggota Polsek Damar, perangkat desa, serta perwakilan nelayan. Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan masyarakat.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan pesisir Desa Air Kelik dapat diminimalisir sehingga kelestarian lingkungan laut dan kenyamanan nelayan tetap terjaga.*

















