TANJUNGPANDAN: Sebuah inisiatif progresif mewarnai koridor pendidikan SMAN 2 Tanjungpandan saat ini. Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) mengirim tim sosialisasi untuk membagikan pengetahuan tentang kekayaan intelektual kepada para pelajar, pada 07/03/2024.
Kedatangan tim dari Kemenkumham Babel disambut hangat oleh Kepala SMAN 2 Tanjungpandan, Sudiyono, S.Pd. Dipimpin oleh Kabid Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, S.H., M.H., serta beberapa ahli di bidang kekayaan intelektual, seperti Ekhta Dwiarni, S.Kom, Elwan Wijaya, S.H, dan Erlangga Hadi Wibowo, S.H., mereka bertujuan mengedukasi para pelajar tentang pentingnya memahami dan melindungi kekayaan intelektual.
Program yang diberi nama “DJKI Mengajar” ini merupakan langkah konkret dalam memperkenalkan pengetahuan tentang kekayaan intelektual sejak dini. Dalam suasana yang penuh semangat, tim Kemenkumham Babel berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyusun rencana aksi dalam pelaksanaan Rencana Umum Kekayaan Intelektual (RUKI) di SMAN 2 Tanjungpandan.
“Sosialisasi dengan tema ‘Pentingnya Pembelajaran Kekayaan Intelektual Sejak Dini’ akan kami gelar di Gedung Serba Guna SMAN 2 Tanjungpandan pada Selasa, 23 April 2024 mendatang,” ujar salah satu anggota tim.
Semangat untuk menciptakan generasi yang melek hukum dan menghargai kekayaan intelektual tampak mengemuka dalam pertemuan ini. Diharapkan, upaya bersama antara Kemenkumham Babel dan SMAN 2 Tanjungpandan ini akan melahirkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan generasi muda. (Admin)
*[Sumber](https://sman2-tp.sch.id)*