JAKARTA – Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dengan serangkaian perubahan besar yang dilakukan untuk menghadapi tantangan global dan meningkatkan kualitas layanan. Setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, pemerintah meluncurkan Kabinet Merah Putih yang membawa berbagai kebijakan transformasional, termasuk reorganisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kini, Ditjen Imigrasi berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Agus Andrianto. Penambahan dua direktorat baru—Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian—menjadikan total direktorat mencapai sembilan.
Revisi Undang-Undang Keimigrasian: Langkah Strategis
Revisi Undang-Undang Keimigrasian pada September 2024 memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan imigrasi. Kebijakan penting meliputi pengakuan paspor sebagai bukti kewarganegaraan, kewenangan membawa senjata api bagi petugas, hingga penyesuaian izin masuk kembali (IMK) sesuai izin tinggal terbatas (ITAS) atau tetap (ITAP). Aturan baru ini juga memungkinkan penolakan masuk seumur hidup bagi WNA yang melakukan kejahatan berat.
Capaian Penerimaan Negara
Ditjen Imigrasi mencatat PNBP tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp8,5 triliun atau 142% dari target. Penerbitan visa mendominasi dengan kontribusi Rp4,82 triliun, diikuti layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun. Sepanjang tahun, lebih dari 4,8 juta paspor dan 5,1 juta visa diterbitkan, termasuk 471 golden visa dengan investasi mencapai Rp9 triliun.
Lonjakan Izin Tinggal dan Mobilitas Global
Ditjen Imigrasi mencatat penerbitan izin tinggal kunjungan meningkat 31 kali lipat, sementara ITAS dan ITAP naik masing-masing 40% dan tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Total perlintasan masuk dan keluar Indonesia mencapai 46,7 juta orang, dengan pelintas terbanyak berasal dari Australia, Tiongkok, dan Malaysia.
Inovasi Layanan Digital dan Infrastruktur
Transformasi digital menjadi fokus utama Ditjen Imigrasi. Layanan seperti eVOA, e-ITAS, e-ITAP, dan perpanjangan visa online di evisa.imigrasi.go.id mempermudah proses administratif. Platform ini juga memungkinkan pengajuan bridging visa secara daring. Mulai Desember 2024, layanan e-paspor telah diterapkan di 13 kantor imigrasi di Indonesia dan 22 perwakilan RI di luar negeri.
Untuk memperkuat operasional, Ditjen Imigrasi menambah 265 kendaraan patroli dan kini memiliki 133 kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Autogate di bandara besar seperti Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai mempermudah pemeriksaan bagi WNA dengan paspor elektronik serta anak-anak mulai usia 6 tahun.
Kerja Sama Internasional dan Visi Masa Depan
Ditjen Imigrasi juga memperluas kerja sama domestik dan internasional, termasuk kolaborasi dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi. Dengan berbagai inovasi, pemerintah optimis layanan imigrasi akan semakin transparan dan efisien, mendorong mobilitas global yang aman.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi, transparansi, dan kerja sama strategis. Langkah ini penting untuk memastikan Indonesia siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Pit Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.*














