MANGGAR: Proses demokrasi di Kabupaten Belitung Timur hampir mencapai puncaknya dengan diserahkannya berkas pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KPU Provinsi Bangka Belitung.
Ketua KPU Kabupaten Beltim, Marwansyah, memastikan bahwa seluruh dokumen sudah dikirimkan sebagai langkah final sebelum pelantikan.
“Kami telah menyampaikan berkas SK pasangan calon terpilih yang telah ditandatangani ke KPU Provinsi Babel. Segala sesuatunya memang harus gerak cepat, mengingat pelantikan akan dilakukan serentak bersama lebih dari 500 kepala daerah lainnya yang tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya kepada Trawangnews.com, Jumat (14/2/2025).
Dengan tidak adanya lanjutan sidang perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi setelah putusan dismissal pekan lalu, tahapan Pilkada di Beltim maka diteruskan dengan Rapat Pleno Terbuka pada Rabu (5/2/2025) malam dan dapat berjalan lancar tanpa hambatan sehingga KPU Beltim menetapkan dengan resmi paslon terpilih sesuai dengan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Serentak Pilkada Beltim 27 November 2024 lalu.
Dan kini pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih segera dilantik dan akan mulai bekerja untuk masyarakat.
Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025.
Dengan penyerahan berkas ini, tugas KPU dalam penyelenggaraan pemilu telah tuntas, dan kini proses pelantikan menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Masyarakat Belitung Timur pun menanti kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan dan pembangunan yang lebih baik. Momentum ini menjadi awal baru bagi daerah untuk melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Sebelumnya, pada Rabu 12 Februari 2025, DPRD Beltim telah menyerahkan berkas meliputi dokumen pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020 serta dokumen penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Beltim 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Pemprov Babel dengan khidmat dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Belitung Timur, Agus Kurniawan, beserta anggota dewan lainnya seperti Akhiruddin dan Oscar Habib.
“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar hingga pelantikan nanti, sehingga bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera menjalankan tugasnya untuk masyarakat,” ujar Agus Kurniawan dalam pernyataannya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur, Marwansyah melalui Komisioner KPU Beltim Leny Septryani menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami telah menyelesaikan seluruh proses pemilu dengan transparan dan sesuai aturan. Dengan penyerahan berkas ini, tugas kami dalam pemilihan kepala daerah telah selesai,” ungkapnya.
Kini berkas tersebut juga telah diterima langsung oleh Asisten Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari tahapan administratif sebelum pelantikan resmi digelar.
Pelantikan pada 20 Februari 2025 mendatang akan menjadi momen bersejarah bagi Belitung Timur, sekaligus simbol keberlanjutan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Tugas Selesai, Pelantikan di Tangan Pemerintah
Sebelumnya, DPRD Beltim telah menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Kamarudin Muten dan Khairil Anwar sebagai bupati dan wakil bupati Beltim periode 2025-2030 hasil Pilkada Beltim 2024. Paripurna itu juga mengumumkan pengusulan pemberhentian Drs. Burhanudin dan Khairil Anwar sebagai Bupati dan Wakil bupati Beltim periode 2021-2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Beltim Fezi Uktolseja, ketika itu dihadiri Bupati Beltim Burhanudin beserta Wakil bupati Beltim Khairil Anwar, serta bupati Beltim terpilih periode 2025-2030.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Beltim mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Beltim Burhanudin dan Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar yang telah memimpin dengan baik, berkolaborasi dengan DPRD mensinergikan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun,” katanya Fezi Uktolseja, dalam sambutan paripurnanya, Senin (10/2/2025).
Ketua KPU Beltim Marwansyah menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tugasnya dalam penetapan pasangan calon terpilih.
Menurutnya, Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2025, KPU Beltim telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta menyerahkan hasil tersebut kepada DPRD Beltim.
“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kini menjadi kewenangan pemerintah daerah dan pusat, tugas kami sudah selesai,” kata Marwansyah.
Dengan selesainya proses penetapan ini, masyarakat Beltim tinggal menunggu tahapan pelantikan pasangan kepala daerah terpilih yang akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur telah menggelar Rapat Paripurna I dan II Masa Sidang II Tahun 2024-2025, pada Senin 10 februari 2025, di ruang sidang DPRD Beltim dengan membahas dua agenda penting terkait Pilkada Belitung Timur 2024. Diantaranya, yang pertama adalah Rapat Paripurna I mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Beltim periode 2020-2024, sementara yang kedua adalah, Rapat Paripurna II menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Adapun acara ini dihadiri oleh Bupati dan wakil bupati Beltim, Bupati dan wakil bupati terpilih unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD) Beltim, Ketua KPU Beltim Marwansyah, Ketua Bawaslu Beltim, serta undangan lainnya.*