TANJUNGPANDAN –Sejumlah ormas Islam di Belitung, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Belitung, pada Rabu 24 Desember 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Belitung ini, membahas berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, yang dinilai berkaitan dengan kemaslahatan umat, khususnya maraknya hiburan musik dengan menampilkan, biduan di ruang publik yang dianggap, tidak sesuai dengan norma dan nilai moral masyarakat.
Adapun audiensi ini, dihadiri perwakilan ormas Islam di Belitung diantaranya, antara lain Majelis Ulama Indonesia Belitung, DMI, Ikadi, IPHI, IPMI, Antab dan GARIS.
Dari unsur legislatif hadir, Ketua DPRD Belitung, Vina Crystin Ferani, Wakil Ketua DPRD Belitung Hilman, serta anggota DPRD Willyanto, Ivan Haidari dan Yoga Pratama.
Sementara itu, dari unsur Pemerintah Kabupaten Belitung, turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Pemkab Belitung Salman Alfarizi, Kepala Badan Kesbangpol Belitung Robert Horizon, Kasat Pol PP Yasa, Kasat Intelkam Polres Belitung, Iptu Dicky Lesmana, Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Irsan Sihotang, serta para lurah dan kepala desa, serta undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, juru bicara ormas Islam Dokterandes Huniyadi Bellia, yang juga sekretaris MUI Belitung menyampaikan bahwa, audiensi ini merupakan tindak lanjut, dari keluhan masyarakat Belitung, terkait kondisi sosial terkini.
Salah satu isu utama yang disoroti, adalah hiburan musik di ruang publik, yang menampilkan biduan, dengan pakaian dan aksi yang dinilai kurang pantas, sehingga berpotensi melanggar norma kesopanan, dan nilai keagamaan.
Berikan Rekomendasi
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani menyatakan bahwa, persoalan ini menjadi perhatian bersama, mengingat kegiatan hiburan tersebut, kerap berlangsung di tempat umum, dan disaksikan oleh anak-anak, serta remaja.
“Ini tentu menjadi kekhawatiran kita bersama. Dalam aturan perundang-undangan jelas, dilarang adanya pornoaksi dan pornografi, di ruang publik,” ujar Vina.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan ini, DPRD Belitung memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya meminta pihak kepolisian agar dalam pemberian izin keramaian, panitia kegiatan terlebih dahulu, diberikan arahan dan imbauan terkait batasan hiburan yang diperbolehkan.
Selain itu, panitia penyelenggara diminta berkomitmen menjaga ketertiban, dan memastikan kegiatan tidak melanggar norma yang berlaku.
Rekomendasi lainnya, DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Belitung, melalui dinas terkait untuk memberikan edukasi, dan pembinaan kepada pelaku hiburan musik, agar menjaga etika dan kesopanan, saat tampil di ruang publik.
Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan MUI Belitung, Firmansyah menegaskan bahwa, audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian MUI, dan ormas Islam terhadap kondisi moral masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami berharap rekomendasi, hasil rapat dengar pendapat ini, dapat ditindaklanjuti secara serius, oleh pemerintah daerah. Kegiatan yang mengatasnamakan UMKM, jangan sampai disalahgunakan dengan hiburan, yang merusak akhlak, dan moral masyarakat,” kata Firmansyah.
Ia menambahkan, MUI berharap Kabupaten Belitung, tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama, dan budaya Melayu yang religius.*













