MANGGAR: Bupati Belitung Timur (Beltim) Kamarudin Muten secara resmi menyerahkan sertipikat elektronik hak pakai atas tanah seluas 247.000 meter persegi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Penyerahan ini merupakan hasil hibah aset milik Pemerintah Kabupaten Beltim, dan menjadi langkah awal pembangunan SMA Unggul Garuda di wilayah tersebut.
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Media Massa, Ezki Tri Rezeki Widianti, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Bapelitbangda Beltim, Selasa (3/6). Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, yang juga memberikan pendampingan dan pendapat hukum dalam proses hibah ini. Hadir pula Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Beltim, Dendy, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Ezki menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen dan sinergi seluruh pihak, terutama Bupati Beltim, Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras mewujudkan rencana pembangunan SMA Unggul Garuda.
“Saya berharap penyerahan sertifikat tanah ini dapat menjadi langkah awal yang baik bagi terwujudnya SMA Unggul Garuda di Kabupaten Beltim yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.
Ezki menambahkan bahwa pembangunan SMA Unggul Garuda merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win yang menjadi prioritas nasional, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan digitalisasi pendidikan di berbagai jenjang.
“Kontribusi ini sangat berarti dan akan menjadi investasi berharga bagi masa depan generasi muda dan kemajuan daerah,” ungkap Ezki, sembari menegaskan dukungan berkelanjutan dari kementerian dalam hal kebijakan, pendanaan, dan asistensi teknis.
Sementara itu, Bupati Beltim Kamarudin menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pihak Kejaksaan. Ia menyebut proses penyelesaian lahan yang sempat berlarut akhirnya dapat dituntaskan secara tuntas dan cepat berkat dukungan semua pihak.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan Tim JPN atas legal assistance dan legal opinion-nya, serta kepada semua yang membantu hingga sertipikat ini selesai,” ucapnya.
Kamarudin berharap penyerahan sertipikat ini akan mempercepat proses pembangunan SMA Unggul Garuda, yang diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di Belitung Timur serta memberi dampak positif bagi kemajuan pendidikan nasional.*Diskominfo SP Beltim















