MANGGAR: Bertempat di ruamg sidang satu hati bangun negeri ( lantai dasar setda kabupaten Beltim) telah dilaksanakan deklarasi asosiasi badan usaha milik desa (Bumdes) Kabupaten Beltim, pada Kamis 26 November 2020.
Acara kegiatan ini dihadiri dinas sosial, pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Beltim, Kepala desa dan pengurus BUMDesa se Beltim.
Salah seorang Direktur Bumdes Lilangan Bambang Suherly benarkan adanya pembentukan deklarasi asosiasi Bumdesa se Beltim.
Menurut Bambang, acara ini baru sebatas deklarasi saja
Sedangkan menyangkut pembentukan dan pelantikan kata Bambang, diberikan batas waktu sampai 1 Desember 2020.
Adapun pembentukan asosiasi Bumdesa Se Beltim ini adalah mendorong Penghasilan pendapatan desa, dan peningkatan ekonomi masyarakat desa, menjadi wadah solusi bagi pengelola bumdesa dalam memecahkan masalah di dalam pengelolaan bumdes, dan mendukung program kerja dari pemkab Beltim dan provinsi Babel dan khususnya kemajuan desa se Indonesia umumnya.*