Di Kelurahan Tanjungpendam, LAMBEL Gelar Musyawarah Adat

TANJUNGPANDAN: LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitong) gelar musyawarah adat yang sekaligus pembentukan panitia
Begawai Adat Belitung, di Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Rabu kemarin.

Acara kegiatan ini dihadiri Ketua LAMBEL Drs. H Abdul Hadi Adjin beserta pengurus LAMBEL (Achmad Hamzah, Ismail Mihad dan Karseno), Wahyu staf Kecamatan Tanjungpandan. lurah dan staf kelurahan ketua Lambel kecamatan Tanjungpandan dan pengurusnya, Ketua Lambel kelurahan dan pengurus nya. mak Inang. Penghulu gawai. Mak panggong. Tukang Tanak. Dukun kampong. Lebai Tokoh masyarakat lainya.

Pada kesempatan tersebut Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan bahwa tujuan musyawarah adat ini adalah untuk mensosialisasikan perda no. 3 th 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong.

Lembaga adat Melayu belitung kata Hadi, berkewajiban mengajak masyarakat untuk mengevaluasi kegiatan dan urutan kegiatan Begawai adat belitong yang selama ini kita laksanakan. Jika ada yang tidak tertib dan menyimpang dari nilai-nilai dan norma etika adab maka kegiatan itu harus kita luruskan dan sempurnakan.*