Fondasi Pemilu 2029 KPU Beltim : Parpol Agar Updating Pemutakhiran Data Parpol via SIPOL
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month 55 menit yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANGGAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2026, di Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan data partai politik (parpol) di Kabupaten Belitung Timur tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah perwakilan partai politik di Kabupaten Belitung Timur, di antaranya Ketua Golkar Beltim Nadiarsyah, Ketua PKS Beltim Iskanto, Wakil Ketua Parpol Gelora Anoirul, Wakil Ketua Gerindra Siswanto, Sekretaris PAN Beltim M.A.Rahmadinata, Sekretaris NasDem Derta, Sekretaris PPP Edi Sutrisno, Sekretaris PKB Suhaini, Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Artur Nusantara, Sekretaris Perindo Hairil, serta Bendahara PBB Audy.
Turut hadir jajaran anggota KPU Kabupaten Beltim Kordiv teknis penyelenggaraan Iskandar, Kordiv hukum dan pngawasan Leny Septriani, Kordiv perencanaan data dan informasi Muhamad Tahir, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM Asrikhah, Anggota Bawaslu Kabupaten Beltim Chandra serta jajaran sekretariatnya.
SIPOL (sistem informasi partai politik) jadi fondasi data peserta Pemilu 2029
dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur Marwansyah menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara serius oleh seluruh partai politik.
Mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Surat Edaran KPU RI Nomor 1090 Tahun 2026, pemutakhiran data partai politik dilakukan dua kali dalam setahun, yakni Semester I periode Januari–Juni dan Semester II periode Juli–Desember.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memastikan data kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor tetap, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, serta rekening partai politik selalu akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“SIPOL bukan sekadar aplikasi administratif. SIPOL adalah tulang punggung data Pemilu 2029. Jika data pada Semester II ini tidak mutakhir, hal tersebut dapat berdampak pada tahapan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual Pemilu 2029,” tegasnya.
KPU Buka Ruang Koordinasi, Parpol Diminta Segera Berbenah
Marwansyah juga menegaskan komitmen lembaganya untuk membuka ruang koordinasi dan menyediakan layanan bantuan atau helpdesk SIPOL bagi partai politik.
KPU, lanjutnya, akan melakukan pendekatan proaktif guna membantu parpol menyelesaikan kendala dalam proses pemutakhiran data. Beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian di antaranya perubahan kepengurusan.
Ia mengingatkan agar seluruh parpol tidak menunda pembaruan data hingga tahapan Pemilu 2029 dimulai.
“Lebih baik perbaiki sekarang daripada terburu-buru saat tahapan Pemilu 2029 dibuka,” pesannya.
Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu, Iskandar menekankan pentingnya pemutakhiran data parpol berkelanjutan dan acara sosialisasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2026 merupakan bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Melalui kegiatan ini, partai politik diharapkan memahami mekanisme pemutakhiran data serta memastikan seluruh informasi kepengurusan dan keanggotaan yang tercatat dalam SIPOL sesuai dengan keadaan faktual.
“Sinergi antara KPU, Bawaslu, dan seluruh pengurus partai politik menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas data sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia juga berharap seluruh partai politik di wilayah tersebut dapat menuntaskan pemutakhiran data SIPOL Semester II Tahun 2026 secara tepat waktu dan hasilnya dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan data yang akurat dan mutakhir, proses persiapan menuju Pemilu 2029 diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berintegritas.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh partai politik bahwa kesiapan menghadapi Pemilu 2029 perlu dibangun sejak dini, dimulai dari pembenahan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.*
- person
- visibility 34
- forum 0