Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Ini Hasil Mediasi Di Kantor Camat Membalong Soal Lahan Padang Kandis

Ini Hasil Mediasi Di Kantor Camat Membalong Soal Lahan Padang Kandis

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEMBALONG: Senin kemarin, 21 September 2020, pemerintah kecamatan Membalong lakukan mediasi lahan di desa padang kandis, dengan sejumlah pihak.

Dalam pertemuan mediasi hadir ahli waris Matjasan adalah Matdin dan Mayani, cucu ahli waris Jiman, Samsudin, dan Hamim serta pembeli Edy Supandi, Pendamping Pembeli (Iskandarsyah).
Hadir juga dari camat Membalong Oscar Prima S.STP, M.A.P , Kasi Pemerintahan Masrani, Babinsa Heriyansah dan Kapolsek Membalong AKP Karyadi, Kepala Desa Padang Kandis Sumantri dan Lita Yulita (staf administrasi).

Adapun jalannya rapat pertemuan mediasi ini dipimpin langsung camat Membalong Oscar Prima S.STP, M.A.P. adalah sebagai berikut.

1. Inti kegiatan mediasi pada kesempatan ini tentu menggali informasi yang valid tentang asal usul dan sejarah tanah tersebut.

2. PT. GFI tidak dapat hadir sesuai dengan surat yang ditujukan kepada camat membalong nomor 002 /GFI/IX /2020 perihal mediasi tanah di desa padang kandis dikarenakan tanah tersebut seluruhnya telah disertifikatkan oleh BPN dan dijualbelikan kepemilikannya ke PT BRI.

3. Pihak desa, kecamatan, kepolisian dan Babinsa hanya bersifat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini memberikan kesempatam kepada pihak yang berkepentingan melakukan mediasi permasalahan kepemilikan lokasi tanah tersebut.

Selanjutnya, pihak camat
mempersilahkan yang hadir dalam pertemuan mediasi tersebut untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya, diantaranya Ahli Waris dan lain untuk sampaikan pokok permasalahan.

Ahli Waris (Matdin) sebutkan bahwa tanah itu benar milik bapaknya Matjasan (almarhum) dan belum pernah diperjualbelikan kepada pihak manapun kecuali hanya dengan bapak Edy Supandi tinggal di jalan Lettu Mad Daud Kelurahan Parit Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Sementara itu, Edy Supandi membeli tanah tahun 2014 dengan beberapa kali pembayaran ada yang bukti kwitansi dan ada tidak memakai kwitansi dalam arti pembayaran tunai tanpa bukti. Dengan pembayaran tersebut bapak Edy Supandi dapatkan surat jual beli dari Pr, Mar, Neradjib, Matsanie dan Djahanie kemudian dibeli oleh Bapak Matjasan tahun 1968 yang diserahkan ahli waris Alm.Matjasan.

Bapak Edy Supandi sudah berusaha mengkoordinasikan masalah ini dengan PT GFI yang merupakan penjual kepada PT BRI tetapi belum ada respon/tanggapan dari PT GFI.

IMG 20200921 WA0001 1

Mengenai PT GFI membeli lahan tersebut dengan SKT atas nama inisial WH dan HD, setelah ditelusuri dan menanyakan langsung kapada pihak bersangkutan. Warga Inisial HD tersebut sampaikan bahwa tidak mempunyai lahan tanah yang dimaksud namun hanya merupakan pinjam nama kepemilikan tanah tersebut tetapi bukan pemilik sebenarnya dan
sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani diatas materai 6 ribu.

Dalam keterangan Kades Padang Kandis pada pertemuan mediasi ini juga benarkan pengakuan warga berinisial WH, dan HD tersebut. Mereka bersaksi langsung dan dituangkan dalam pernyataan resmi bermaterai.

Dari pandangan dan pendapat berbagai pihak dalam pertemuan mediasi tersebut dapat disimpulkan dalam notulen yang tercatat bahwa :

1. Inti kegiatan mediasi pada kesempatan ini tentu menggali informasi yang valid tentang asal usul dan sejarah tanah tersebut.
2. PT. GFI tidak dapat hadir sesuai dengan surat yang ditujukan kepada camat membalong nomor 002 /GFI/IX /2020 perihal mediasi tanah di desa padang kandis dikarenakan tanah tersebut seluruhnya telah disertifikatkan oleh BPN dan dijualbelikan kepemilikannya ke PT BRI.

3. Pihak desa, kecamatan, kepolisian dan Babinsa hanya bersifat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini memberikan kesempatan kepada pihak yang berkepentingan melakukan mediasi permasalahan kepemilikan lokasi tanah tersebut.
4. Disarankan kepada pihak ahli waris dari Bapak Matjasan, bapak Edy Supandi untuk memediasi secara kekeluargaan dengan PT. BRI atau langsung menempuh jalur hukum yang berlaku agar permasalahan ini segera diselesaikan.

Berdasarkan dari 4 point kesimpulan hasil notulen rapat tersebut dan dibuatkan berita acara saat dilakukan mediasi tanah di desa padang kandis, pada tanggal 21 September di kantor camat Membalong, Polsek dan Perwakilan Danramil menyarankan pihak ahli waris dari Bapak Matjasan dan bapak Edy Supandi untuk memediasi secara kekeluargaan dengan PT. BRI atau langsung menempuh jalur hukum yang berlaku.

Memang saja, seperti diketahui meski pimpinan PT GFI tak hadiri dalam pertemuan mediasi tersebut, hanya saja pihak perusahaan PT GFI hanya sampaikan surat bernomor 002/GFI/IX/2020, tertanggal 20 September 2020, perihal mediasi tanah di desa Padang Kandis kepada Camat Membalong. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa” tanah tersebut seluruhnya telah disertifikatkan oleh BPN dan sudah bukan milik kami. Sehingga kami tidak berkompeten untuk menghadiri acara tersebut,”itu seperti bunyi dalam surat dari PT GFI tersebut disampaikan ke camat Membalong.

Untuk menengahi masalah ini, Edy dan Keluarga ahli waris Matjasan berharap agar pemkab melakukan solusi terhadap penyelesaian tanah tersebut.

“Perlunya sikap pemkab, Sebab, ada kaitan tanah tersebut yang termakan 4 hektar sudah masuk arena investasi dalam bentuk Hak Guna Bangunan (tanah industri) yang kini untuk investasi di Belitung oleh tangan terakhir pembeli lahan dari sebuah perusahaan dengan HGB yang bernomor identifikasi 00126 atas nama PT BRI (pemilik tangan terakhir sertifikat tanah). Kita siap untuk mediasi dengan PT BRI sesuai saran dari pertemuan mediasi di kantor camat kemarin,” kata Edy.

Edy sebut bila tidak ada kata sepakat sebaiknya pemda lakukan evaluasi atau mencabut izin HGB serta mengembalikan kepada pemilik sah tersebut sebanyak 4 hektar tanah yang termakan untuk kegiatan investasi tersebut tersebut.

“Mohon dihentikan kegiatan maupun investasi yang akan digarap di lahan sebidang tanah yang terletak di Labun Bilik Batu Lubang Desa Padang Kandis sebelum ada kejelasan,”katanya.

Hingga berita ini diturunkan , media ini belum mengkonfirmasi kepada PT BRI sebagai pemilik lahan  terakhir ini terhadap persoalan lahan di padang kandis.*

  • person
  • visibility 8
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ka Kan Kemenag Belitung Bertindak Pembaca Doa HUT Kemerdekaan RI ke-76

    Ka Kan Kemenag Belitung Bertindak Pembaca Doa HUT Kemerdekaan RI ke-76

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle sma
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ka Kan Kemenag Kabupaten Belitung Drs H Masdar Nawawi bertindak sebagai pembaca doa pada HUT RI ke-76, pada tanggal tanggal17 Agutus 2021 yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Belitung. Pada peringatan detik detik proklamasi Kemerdekaan RI ke 76 bertempat di Halaman Kantor Bupati Belitung ini dihadiri Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos dan Wakil […]

  • Dzikir/Takbliq Akbar hingga Pengkukuhan Majelis Dzikir At-Thohir Belitung

    Dzikir/Takbliq Akbar hingga Pengkukuhan Majelis Dzikir At-Thohir Belitung

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle sma
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SIJUK: Kegiatan Dzikir dan Takblig akbar yang bertempat di Ponpes Baitul Quran, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Minggu, 24 April 2022 akhirmya dilaksanakan. Dari pantauan di lapangan, saat dimulai pukul 15.00 Wib suasana mendung dan hujan gerimis serta cuaca kurang bersahabat. Namun sekitar pukul 16.45 Wib, cuaca sudah cerah dan kembali normal. […]

  • Saksikan Darmansyah Grasstrack Open 2023 pada 28 -29 Januari 2023, di Sirkuit Aik Gurok Limau Manis, Desa Buding Kec.Kelapa Kampit, Beltim

    Saksikan Darmansyah Grasstrack Open 2023 pada 28 -29 Januari 2023, di Sirkuit Aik Gurok Limau Manis, Desa Buding Kec.Kelapa Kampit, Beltim

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle sma
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KELAPAKAMPIT: Saksikan Darmansyah Grasstrack Open 2023, yang bertempat di Sirkuit Aik Gurok Limau Manis, Desa Buding, Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur, pada 28 Januari hingga 29 Januari 2023. Adapun kelas kejuaraan yang dilombakan pada Darmansyah Grasstrack Open 2023 adalah akan memperebutkan 4 Unit Motor Yamaha untuk para pembalap. Sebab itu, ini kelas yang diperlombakan […]

  • Babinsa Sertu Wawan, dari Koramil 414-03/Gantung Sosialisasikan Penerimaan TNI AD di Desa Simpang Pesak

    Babinsa Sertu Wawan, dari Koramil 414-03/Gantung Sosialisasikan Penerimaan TNI AD di Desa Simpang Pesak

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle sma
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SIMPANG PESAK – Babinsa Desa Simpang Pesak, Dusun Suge, Koramil 414-03/Gantung, Sertu Wawan, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus sosialisasi animo penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat Tahun Anggaran 2025 kepada warga masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun Suge, Desa Simpang Pesak, Kecamatan Simpang […]

  • Pemdes Badau Bagikan BLT DD Tahap lll

    Pemdes Badau Bagikan BLT DD Tahap lll

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle sma
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADAU: Jumat 27 Nopember 2020, bertempat di Aula Kantor Desa Badau, diadakan Penyaluran BLT (bantuan langsung tunai) DD (dana desa) tahap lll bulan Nopember 2020. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Badau Hermawan beserta perangkat dan staf, Bhabinkamtibmas Desa Badau Rezi Kurniadi, Anggota Polsek Badau dan 152 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Dalam kesempatan ini Bhabin […]

  • NGOPI Bersama Ust Zuhri (Anggota DPD RI) di Warkop Nelayan Suak Gual

    NGOPI Bersama Ust Zuhri (Anggota DPD RI) di Warkop Nelayan Suak Gual

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle sma
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUAKGUAL: Anggota Komite 3 DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Ustadz Zuhri M. Syazali LC, MA, lakukan NGOPI (ngobrol aspirasi) dalam bentuk pertemuan dengan warga masyarakat Desa Suak Gual dan Warga Petaling, yang bertempat di Warkop Nelayan Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, belum lama ini. Acara pertemuan ini dihadiri Kades Suak Gual Hairudin […]

expand_less