Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Kejari Belitung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Kejari Belitung Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Kejaksaan Negeri (Kejari Belitung) gelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2021 yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Belitung, Kabupaten Belitung, pada Jumat (19/11/2021).

Acara kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini dihadiri sejumlah Forkompinda daerah.

Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Belitung melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap (inkracht) terkait tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan serta perjudian.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan sebagai berikut :
Narkotika jenis sabu 12 (dua belas) perkara dengan total berat bersih 111,6858 gram, Narkotika jenis tembakau gorilla 1 (satu) perkara seberat bersih 23,319 gram , Obat – obatan merek tramadol hcl 2 (dua) perkara total sebanyak 43 strip, Obat-obatan merek trihexyphenidyl 1 (satu) total sebanyak 26 strip, 4 (empat) buah drum ukuran 240 liter berwarna biru yang berisi cairan permentasi bahan untuk mebuat arak (2 perkara), serta beberapa barang bukti tindak pidana umum lainnya 17 (tujuh belas) perkara.

IMG 20211119 WA0076

Dalam rangka pelaksanaan tugas lembaga, Kejari Belitung IG Punia Atmadja NR sampaikan bahwa Kejaksaan sebagai eksekutor dalam setiap keputusan pidana berdasarkan dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU. Salah satu tugas Kejaksaan adalah untuk melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. yang telah diatur dalam Pasal 270 KUHAP.

“Hal itu yang terkait dengan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga dapat menciptakan kepastian dan kemanfaatan dalam penegakan hukum,” ujar Kejari Belitung.

Barang bukti Narkotika dan obat obatan terlarang dilakukan pemusnahan dengan cara diblender, untuk minuman keras dibuang ke saluran resapan air, serta untuk perkara pencurian, penganiayaan, senjata tajam dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin gerinda, kemudian untuk barang bukti tindak pidana perjudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Pada acara itu turut mengundang Forkopimda Kabupaten Belitung, diantaranya terlihat tamu yang hadir Bupati Belitung Sahani Saleh, Kapolres Belitung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kepala Bea Cukai Kabupaten Belitung, BNN Kabupaten Belitung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, serta Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tanjungpandan.

Bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia yang terkait dengan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Dalam hal ini kewenangan jaksa tidak hanya masalah pidana badan, tetapi juga dalam hal pelaksanaan putusan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kegiatan Pemusnahan Barang bukti dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan dengan menerapkan 3M,” tambah Kajari Belitung. (Tim)

  • person
  • visibility 92
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk Jangan Sampai Ketinggalan, Kunjungi Objek Wisata Kalaju di Pulau Mendanau, Kecamatan Selat Nasik

    Yuk Jangan Sampai Ketinggalan, Kunjungi Objek Wisata Kalaju di Pulau Mendanau, Kecamatan Selat Nasik

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle sma
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Objek wisata ini kini mulai di kunjungi wisatawan dari luar daerah maupun tanjungpandan ke Kalaju (kampung nelayan maju) desa Suak gual. Pasalnya, objek wisata ini menawarkan berbagai kelebihan, dan keelokan tersendiri. Jumlah pengunjung per hari kurang lebih 50 orang dari lokal kabupaten Belitung. Mau lihat kampung nelayan maju seperti kampung warna warni. Kegiatan bisa […]

  • Penerapan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) di Tahun 2023, Antisipasi Potensi Hilangnya Uang Negara

    Penerapan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) di Tahun 2023, Antisipasi Potensi Hilangnya Uang Negara

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle sma
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan?atau jasa diterima, prinsip pelaksanaan anggaran ini tercantum pada pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Maka atas pekerjaan pada akhir tahun anggaran, pembayaran menggunakan bank garansi. Penggunaan Bank Garansi (BG) pada tahun 2022 secara jumlah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, walaupun secara […]

  • Jelang Pelaksanaan Sarasehan Adat & Budaya LAMBEL Gelar Rakor dengan LAM Kecamatan Se-Belitung

    Jelang Pelaksanaan Sarasehan Adat & Budaya LAMBEL Gelar Rakor dengan LAM Kecamatan Se-Belitung

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle sma
    • visibility 105
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) gelar rakor (rapat koordinasi) dengan sejumlah LAM Kecamatan Se -Belitung yang bertempat rumah adat Belitung Jl. A. Yani Tanjungpandan, pada Selasa 5 Juli 2022. Adapun acara rakor kegiatan ini dihadiri Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL (Achmad Hamzah, Ismail Mihad, dan Karseno), pengurus LAMBEL lainnya, […]

  • Pemdes Simpang Rusa Canangkan kawasan Gunung Asan sebagai wisata Alam

    Pemdes Simpang Rusa Canangkan kawasan Gunung Asan sebagai wisata Alam

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle sma
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MEMBALONG: Pemdes Simpang Rusa canangkan kawasan gunung asan, sebagai kawasan wisata terletak di Dusun Aik Merah, Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Kades Simpang Rusa Ardi Yusuf sebut kawasan gunung asan saat memiliki belasan hektar. Di kawasan tersebut kata Ardi, merupakan tempat pelestarian tumbuhan bulin yang kini sudah masuk barang atau tumbuhan langka. “Saat […]

  • Pak RT 28 Di Tg.Binga Laporkan Ke Aparat Soal Maraknya Peredaran Miras

    Pak RT 28 Di Tg.Binga Laporkan Ke Aparat Soal Maraknya Peredaran Miras

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle sma
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SIJUK: Sebanyak 80 warga yang berada di wilayah Rt 28, Dusun Timur Jaya Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, mengeluhkan sinyalamen maraknya peredaran dan penjualan miras di wilayah mereka. Akibat keresahan itu, Benny sebagai Ketua RT 28, menggelar rapat pertemuan, dikediaman rumahnya, Selasa  03/12/2019. Diundang Kepala Dusun Timur Jaya, Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa dan […]

  • Bhaksos 18 Tahun Bharaduta D’Pandiga Nusantara Belitung & Beltim 2021

    Bhaksos 18 Tahun Bharaduta D’Pandiga Nusantara Belitung & Beltim 2021

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle sma
    • visibility 132
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Pada hari Jum’at Tanggal 31 Desember 2021 pukul 09.30 wib bertempat di Surau Al Ikhlas Desa Aik saga Kecamatan Tanjungpandan telah dilaksanakan Kegiatan Bhaksos (Bhakti Sosial) 18 Tahun Bharaduta D’ Pandiga Nusantara Belitung dan Belitung Timur Tahun 2021. Adapun kegiatan Bhakti Sosial tersebut diikuti oleh Personil Polres Belitung dan Belitung Timur yang tergabung dalam […]

expand_less