Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Kemenkumham Babel Gelar Diseminasi Bisnis dan HAM serta Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kemenkumham Babel Gelar Diseminasi Bisnis dan HAM serta Pelayanan Publik Berbasis HAM

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Diseminasi Bisnis dan HAM Serta Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Soll Marina Hotel Pangkalpinang, Jum’at (8/9).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Peraturan Presiden 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021 – 2025, Permenkumham 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs on BHR).

Dikatakan Kakanwil Harun, kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pengetahuan pelayanan publik berbasis HAM kepada aparatur pemerintah.
Selain itu juga dapat mendorong prinsip bisnis dan HAM bagi perusahaan di daerah serta penggunaan aplikasi PRISMA.

“Serta terwujudnya pelayanan yang berpedoman pada prinsip HAM,” ujar Kakanwil Harun.

IMG_20230909_090033

Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang, yaitu Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Rumah Sakit Umum Daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Perusahaan BUMD dan Swasta, serta Serikat Pekerja Buruh Indonesia.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, dalam arahan pembukanya menyampaikan, terdapat 2 (dua) spektrum terkait Bisnis dan HAM, yakni Nasional dan Internasional.

“Dari segi regulasi, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) diberikan amanah untuk melaksanakan pasal 28i UUD 1945, Undang-Undang tentang HAM dan Perpres tentang RANHAM, yang mana Ditjen HAM berfokus pada bagaimana Bisnis dan HAM dapat menunjang dan sesuai dengan program prioritas nasional,” jelas Dirjen HAM Dhahana.

Lebih lanjut, dikatakan Dhahana, dalam spektrum internasional, sudah memiliki instrumen United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs on BHR) pada tahun 2011. Dalam isi instrumen tersebut disebutkan bahwa setiap negara harus melindungi dan menghormati HAM tanpa terkecuali.

“Saat ini sudah ada 32 negara yang telah menyusun National Action Plan (NAP) Business and Human Rights (BHR), salah satu negara di asia yaitu Thailand. Sementara Indonesia termasuk dalam 20 negara yang sedang menyusun dan mempersiapkan NAP,” pungkas Dhahana.

Dijelaskan Dhahana, terdapat 3 (tiga) strategi nasional (stranas) bisnis dan HAM, yaitu peningkatan kapasitas bagi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
Untuk menjalankan stranas tersebut, Kemenkumham telah mengembangkan sebuah program aplikatif bernama PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) yang berisi 13 indikator untuk membantu perusahaan dalam menganalisis risiko dampak HAM.

“Per 1 September 2023, sudah terdapat 232 pelaku usaha yang telah melakukan Self Assesment, mendaftar pada aplikasi PRISMA dan 29 perusahaan diantaranya sudah mendapat nilai Hijau, yang berarti tuntas permasalahan HAM, salah satunya adalah PT. Timah,” ujar Dhahana.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Divisi Manajemen Risiko PT. Timah Tbk, Hadi Sundoyo, dan Guru dari Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC), Neneng Qodarsy, yang dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Fajar Husein.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Eva Gantini mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar dapat menerapkan prinsip HAM dalam memberikan pelayanan.

“Seperti non diskriminasi, transparansi, terdapatnya kanal pengaduan, serta menerapkan prinsip kesetaraan,” ujar Eva.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Babel, Jusak Tarigan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Babel Artha Theresia, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Babel , Hj. Nia Nurhamidah.

Lalu hadir juga Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kalapas Pangkalpinang, Badarudin, Kakanim Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, Kalapas Narkotika, Nur Bambang, Kalapas Tanjungpandan, Mahendra, Kalapas Sungailiat, Zullaeni, Kakanim Tanjungpandan, Suyatno, Ka LPP, Hani Anggaraini, Kabapas, Iwan Setiawan, Karutan, Abdul Rasyid, Plt. Ka LPKA, Andi Yudho dan Karupbasan, Andi Ferly.*

  • person
  • visibility 19
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Milad INJAB (Infaq Jariyah Belitung) Berbagi Kepedulian: Berkah Ulang Tahun ke-3 dengan Santunan 75 Anak Yatim

    Milad INJAB (Infaq Jariyah Belitung) Berbagi Kepedulian: Berkah Ulang Tahun ke-3 dengan Santunan 75 Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle sma
    • visibility 24
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Infaq Jariyah Belitung (INJAB) merayakan ulang tahun ke-3 dengan penuh keberkahan, menggelar santunan bagi 75 anak yatim di Kawasan Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan Kabupaten Belitung, pada Sabtu, 20 Januari 2024. Adapun rangkaian acara diawali berbagai sambutan, ceramah agama disampaikan Ustad Arul, dan penyerahan bantuan kepada 75 Anak Yatim dan lainnya. Acara yang mengusung tema […]

  • Bupati Belitung Resmikan Public Safety Center (PSC) 119

    Bupati Belitung Resmikan Public Safety Center (PSC) 119

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
    • account_circle sma
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini 8 April 2019, Bupati Belitung H Sahani Saleh S.Sos meresmikan Public Safety Center (PSC) 119 yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn , MSi, Forkopimda, Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para undangan lainnya..*trawangnews.com

  • Nelayan Suak Gual Terima Pencairan Kredit dari Bank Sumsel Babel Tgpandan

    Nelayan Suak Gual Terima Pencairan Kredit dari Bank Sumsel Babel Tgpandan

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle sma
    • visibility 4
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Selasa, 23 Februari 2021, Indra seorang Nelayan yang beralamat di Jalan Merdeka Di Desa Suak Gual terima pencairan pinjaman kredit dari Bank Sumsel Babel Tanjungpandan, melalui pinjaman kredit produktif. Saat pencairan, Indra didampingi Penyuluh Perikanan Ani Saputra SPi di ruang pencairan Bank Sumsel Babel Tanjungpandan. Adapun, kata Indra, pinjaman kredit sebesar 20 […]

  • Bupati dan Wabup Belitung MELAMPUN Di Diskominfo

    Bupati dan Wabup Belitung MELAMPUN Di Diskominfo

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle sma
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Jumat 19 Juli 2019, Bupati Belitung H Sahani Saleh S.Sos bersama Wakil Bupati (wabup) Belitung Isyak Meirobie S.Sn, MSi melakukan kegiatan MELAMPUN (makan pagi sambil mencari solusi pembangunan yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi Informasi (diskominfo) Kabupaten Belitung. Dalam pertemuan itu hadir Plt Diskominfo Belitung M. Ikbal , ST dan pegawai di […]

  • SITBI Tanjungpandan Mewisuda Sebanyak 21 Santriwan/santriwati.

    SITBI Tanjungpandan Mewisuda Sebanyak 21 Santriwan/santriwati.

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle sma
    • visibility 16
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: SITBI (Sekolah Islam Terpadu Bina Insani) Tanjungpandan lakukan kegiatan Wisuda Tahfizh Al-Qur’an juz 28,29 & 30, pada hari Sabtu (20/6/2020) , yang bertempat di Gedung SIT Bina Insani, Tanjungpandan, Belitung. Adapun mereka yang diwisuda sebanyak 21 santriwan/santriwati. Tercatat 16 orang siswa SDIT Bina Insani kelas VI (enam) dan 5 orang siswa SMPIT Bina Insani […]

  • Babinsa Desa Kelubi dan Satpol PP hingga Kadus dan RT Tertibkan Tambang Timah Ilegal Jenis Rubin Suntik di Pinggir Jalan

    Babinsa Desa Kelubi dan Satpol PP hingga Kadus dan RT Tertibkan Tambang Timah Ilegal Jenis Rubin Suntik di Pinggir Jalan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle sma
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MANGGAR: Koramil 414-02/Manggar melalui Babinsa Desa Kelubi, Sertu Suparna, bersama anggota Satpol PP, Kepala Dusun, dan Ketua RT setempat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah ilegal jenis Robin suntik di kawasan pinggir jalan Desa Kelubi, Kecamatan Manggar, pada Minggu (05/10/2025). Penertiban ini dilakukan setelah Babinsa menerima laporan dari pihak Rukun Tetangga (RT) yang menyampaikan adanya […]

expand_less