TANJUNGPANDAN – Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas Polres Belitung menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tribrata Polres Belitung, Rabu (11/2/2026).
LAM Belitung hadir langsung melalui Ketua LAM Belitung, Achmad Hamzah, didampingi Sekretaris LAM Belitung, Ismail Mihad. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata LAM Belitung terhadap komitmen Polres Belitung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pencanangan Zona Integritas merupakan langkah strategis Polres Belitung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan kepolisian. Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.
Ketua LAM Belitung, Achmad Hamzah, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pencanangan Zona Integritas tersebut. Menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat yang mengharapkan kemudahan dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik, LAM Belitung menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Belitung, atas komitmen menuju WBK dan WBBM tahun 2026.
“Dengan pencanangan ini, kami berharap berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih mudah dan cepat, mulai dari pembuatan SIM, SKCK, hingga kecepatan dalam menyikapi setiap laporan yang disampaikan masyarakat,” ujar Achmad Hamzah.
Ia juga berharap pencanangan Zona Integritas ini mampu menghilangkan stigma negatif terkait sulitnya berurusan dengan institusi kepolisian. Dengan demikian, semboyan melindungi dan melayani benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui pencanangan ini, kami berharap Polres Belitung terus meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang prima dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.*
















