Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Memenuhi RJ, Kejari Belitung Hentikan Perkara Penganiayaan

Memenuhi RJ, Kejari Belitung Hentikan Perkara Penganiayaan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Hari ini Jumat, 23 April 2021, Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Belitung, telah melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

Adapun penghentian penuntutan dalam perkara atas nama Sellawati Binti M.Majid yang diduga melanggar Pasal Primair Pasa 351 Ayat (2) KUHP Subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP telah diselesaikan dengan RJ (restorative justice)

“Alasan perkara ini dilakukan RJ adalah Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana,” ujar Kajari Belitung IG Punia Atmaja.

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka hanya diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun penjara yaitu Primair Pasal 351 Ayat 2 Subsidiair Pasal 351 Ayat 1 KUHP diantaranya,:

Pertama, telah ada pemulihan kembali kepada keadaan semula yang dilakukan oleh tersangka dengan cara memberikan penggantian biaya yang ditimbulkan dari akibat tindak pidana yaitu dengan memberikan biaya pengobatan kepada korban;

Kedua, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka sehingga menciptkan kondisi dan harmonisasi di dalam masyarakat dan masyarakat merespon positif sehingga dan membangun kepercayaan masyarakat kepada Institusi Kejaksaan;

Sesuai hasil ekpose secara virtual tanggal 22 April 2021 dengan arahan dan petunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, pengusulan Penghentian Penuntutan yang dilakukan oleh KN Belitung dapat diterima.

Adapun Restorative justice ini bertujuan untuk meciptakan harmonisasi dimasyarakat.
Bahwa setelah adanya penyelesaian perkara melalui restorative justice ini, kami akan tetap pemantauan bagaimana tersangka kedepannya setelah adanya pembebasan, agar tidak terulangnya kembali tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

“Perlu diketahui, Restorative justice/keadilan restoratif adalah penyelesaikan perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” tambah Kajari.

  • person
  • visibility 16
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ke Dua POPDA IX,  SMANDA  Kumpulkan 5 Emas

    Hari Ke Dua POPDA IX, SMANDA Kumpulkan 5 Emas

    • calendar_month Rabu, 14 Mar 2018
    • account_circle sma
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Belitung IX tahun 2018 resmi dimulai, Selasa,13 Maret 2018. POPDA ini akan berlangsung mulai 13 Maret hingga dengan 15 Maret 2018 di Stadion Pangkallalang Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Belitung. Sembilan cabang olah raga yang dipertandingkan adalah atletik, bulutangkis, bola voli, basket, sepak takraw, tenis meja, tenis, pencak silat, dan […]

  • Kelurahan Kampong Damai Gelar Sarasehan Payong Lilin

    Kelurahan Kampong Damai Gelar Sarasehan Payong Lilin

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle sma
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Pada hari  Selasa, 14 Mei 2024, diadakan kegiatan “Sarasehan Payong Lilin Kelurahan Kampong Damai” yang bertempat  di kantor kelurahan Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Acara ini menjadi ajang berkumpulnya berbagai tokoh adat dan masyarakat setempat untuk membahas dan diskusi terkait rumusan “Payong Lilin” sebagai pijakan dalam upaya melestarikan adat dan budaya Belitung […]

  • Halal Bihalal Pemkab Belitung di Rumah Adat Melayu Belitung: Pj Belitung Ajak Masyarakat Belitung Perkuat Silaturahmi dalam Bingkai Keberagaman

    Halal Bihalal Pemkab Belitung di Rumah Adat Melayu Belitung: Pj Belitung Ajak Masyarakat Belitung Perkuat Silaturahmi dalam Bingkai Keberagaman

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle sma
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Suasana hangat dan penuh kebersamaan menghiasi Rumah Adat Belitung pada Selasa, 30 April 2024, saat Pj. Bupati Belitung, Yuspian S.Sos, MIR, memimpin acara Halal Bihalal. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung tampak kehadiran pejabat daerah, tokoh agama, adat, masyarakat, dan pemuda turut menyemarakkan suasana. Diantaranya Pj. Bupati Belitung Yuspian S.Sos, MIR, Ketua […]

  • Tim BPN & Penyuluh Akan Survei Pembuatan Serifikat Tanah Nelayan

    Tim BPN & Penyuluh Akan Survei Pembuatan Serifikat Tanah Nelayan

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle sma
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Penyuluh perikanan dampingi tim dari kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Belitung akan lakukan pengukuran tanah nelayan untuk menjadi sertifikat tanah nelayan,di wilayah Kecamatan Selat Nasik, baru baru ini. Adapun pembuatan sertifikat nelayan ini merupakan progam kampung nelayan maju desa Suak gual dari kementerian kelautan dan perikanan. Direncanakan, besok tim pertanahan akan desa Suak […]

  • KPU Beltim Optimalkan Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

    KPU Beltim Optimalkan Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle sma
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MANGGAR — Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan para Camat se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengikuti Rapat Koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Beltim. Acara tersebut bertujuan untuk membahas tata kelola logistik Pilkada yang efektif dan aman, memastikan penyelenggara di […]

  • Pengabdian Anak Desa Gempolan Tanah Deli Hingga Ke Negeri Laskar Pelangi

    Pengabdian Anak Desa Gempolan Tanah Deli Hingga Ke Negeri Laskar Pelangi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle sma
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Romiwin Hutasoit Sosok tegas tetapi bersahaja menjadi punggawa Lapas Kelas IIB Tanjungpandan sejak Desember 2019. Pria yang akrab disapa Romi ini akhirnya keluar dari Sumatera Utara ditugaskan untuk memimpin satu – satunya Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Belitung. Pria kelahiran Deli Serdang 20 Juni 1967 mendapatkan Promosi jabatan memimpin Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menggantikan Kalapas sebelumnya […]

expand_less