Per 23 Agustus 2020, Dua Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Di Belitung

TANJUNGPANDAN: Belitung Kembali terdapat dua pasien terkonfirmasi positif covid-19. Yakni, Pasien 1406 dan Pasien 1407.

Hal itu berdasarkan press release pada Minggu, 23 Agustus 2020, yang disampaikan H. Sahani Saleh, S.Sos.selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung kembali menyampaikan informasi terkini mengenai penanganan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung.

Seperti dalam press release, berdasarkan pemeriksaan Uji PCR Spesimen Swab tenggorokan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pasien suspect Covid-19 di Kabupaten Belitung, diperoleh hasil sebagai berikut:
– Pasien 1406 berinisial PAS dengan status Laki laki yang berusia 24 th dinyatakan POSITIF berdasarkan hasil swab 1&2, yang dirawat di SKB.
-Pasien 1407 berinisial HR dengan status Laki laki berusia 33 th dinyatakan POSITIF hasil Swab 1 &2 yang dirawat di SKB.

Adapun pasien dengan nomor ID 1406 berinisial PAS dan pasien dengan nomor ID 1407 berinisial HR adalah 2 (Dua) orang laki-laki dengan profesi yang sama, yaitu bekerja sebagai Aviation Security (AVSEC) yang bertugas menjaga dan menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jasa penerbangan di Bandara H. AS Hanandjoeddin Tanjungpandan, mereka tinggal di tempat kos yang sama di Desa Lesung Batang Tanjungpandan.

Pada Tanggal 19 Agustus 2020 keduanya telah dilakukan pengambilan Swab ke-1 (Satu) dan Tanggal 20 Agustus 2020, telah dilakukan pengambilan Swab ke-2 (Dua) di SKB Kabupaten Belitung. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan PCR di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Tanggal 22 Agustus 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19. Pada saat ini, kedua pasien tersebut sudah menjalani karantina di SKB Kabupaten Belitung.*