Program Kesempatan Kerja Bagi Dirumahkan/Ter-PHK, Diperpanjang Pendaftaran

TANJUNGPANDAN: Dinas KUMPTK  (Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja) Kabupaten Belitung lakukan berbagai kegiatan untuk program peningkatan kesempatan kerja Kegiatan Peningkatan Kapasitas Berbasis masyarakat tahun anggaran 2020 masih dibuka dan diperpanjang pendaftarannya

Kabid Tenaga Kerja Budi Swasta seizin kadin KUMPTK Belitung
menginformasikan bahwa kegiatan pelatihan tersebut kepada pekerja  yang dirumahkan atau ter-PHK akibat dampak pandemi Covid-19 masih dibuka dan diperpanjang.
Sebelumnya, penerimaan berkas tanggal 16 hingga 23 Oktober 2020 namun dibuka kembali sampai besok Selasa 27 Oktober 2020.

Hanya saja kata Budi, khusus pelatihan pembuatan masakan kue tradisional dan pelatihan pembuatan video untuk konten youtube dinyatakan sudah ditutup dan sudah penuh.

Sementara untuk yang lainnya lanjut Budi, masih dibuka pendaftaran sampai besok selasa 27 Oktober 2020. Diantaranya, pelatihan bahasa inggris pariwisata, pelatihan instalasi listrik tenaga surya sederhana,
Selain itu, lanjut Budi, digelar juga pelatihan desain label dan kemasan produk, pelatihan teknisi baja ringan dasar, pembuatan masker rajut dan aksesorisnya, pelatihan pelayanan restoran (pramusaji).
Untuk pendaftaran tambah budi, dengan mendaftarkan diri langsung ke dinas KUMPTK  Belitung.

Adapun jadwal seleksi tertulis dan wawancara tanggal 2 hingga 3 Nopember 2020, pengumuman hasil seleksi tanggal 9 Nopember 2020 dan pelaksanaan pelatihan tanggal 16 hingga 26 Nopember 2020.

Untuk itu, Kata Budi,  dinas KUMPTK Belitung meminta pimpinan perusahaan atau HRD untuk menginformasikan kegiatan pelatihan tersebut kepada pekerja  yang dirumahkan atau ter-PHK akibat dampak pandemi Covid-19 untuk mendaftarkan diri langsung ke dinas KUMPTK  Belitung dengan bawa persyaratan diantaranya  foto kopi KTP, surat keterangan dirumahkan atau PHK dari perusahaan dan mengisi formulir saat pendaftaran pada saat mendaftar peserta diwajibkan berpenampilan rapi dan mengikuti protokol kesehatan 4M(Mencuci tangan,Menggunakan masker,Menjaga jarak,Mengukur suhu tubuh).*