MANGGAR: Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Dr. Rita Susanti, memimpin rapat koordinasi tindak lanjut terkait tata kelola kerja sama kemitraan dalam jasa penambangan komoditas timah. Rapat berlangsung di Aula Kejari Beltim pada Selasa (18/2) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Turut hadir Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Beltim Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko, serta Kepala Unit PT Timah Tbk, Ronanta Tarigan.
Dalam rapat ini, Kajari Rita Susanti menegaskan bahwa ini merupakan pertemuan kedua dalam rangka menindaklanjuti koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita sudah menyimpulkan beberapa poin penting, salah satunya adalah perlunya eksplorasi cadangan timah di Beltim. Dengan jumlah penduduk yang cukup banyak, eksplorasi ini harus memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rita didampingi Kasi Intelijen Kejari Beltim, Ahmad Muzayyin.
Regulasi Ketat Demi Tata Kelola yang Berkelanjutan
Pembahasan utama dalam rakor ini meliputi aspek regulasi kerja sama antara PT Timah Tbk dan kelompok masyarakat di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kajari Rita menekankan perlunya regulasi yang jelas dan mengikat guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta berkontribusi positif bagi masyarakat.
“Tata kelola ini sangat strategis demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk melakukan perbaikan tata kelola pertambangan timah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rita menekankan peran Kejari Beltim dalam mengakomodasi permasalahan pertambangan timah di daerah tersebut.
“Kami sudah melakukan mitigasi dengan mengumpulkan Forkopimda. Ini adalah langkah konkret Kejari Beltim dalam memastikan pengelolaan timah berjalan sesuai aturan dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Dukungan PT Timah Tbk untuk Kemitraan yang Legal dan Transparan
Sementara itu, Kepala Unit PT Timah Tbk Ronanta Tarigan menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari Beltim dalam mengatur tata kelola pertambangan timah agar lebih baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Yang terpenting bagi kami adalah aspek legalitas dan badan hukum yang bermitra dengan PT Timah harus jelas, agar tidak ada kendala di masa depan, terutama terkait tenaga kerja dan perizinan,” ungkap Ronanta.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tata kelola pertambangan timah di Beltim dapat semakin baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta pemerintah daerah.* sumber: DiskominfoSP Beltim














