Senang dan kiranya perlu di apresiasi atas pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun buku 2025 sebesar Rp. 205,5 milyar, yang disampaikan Bupati Djoni Alamsyah Hidayat ke publik lewat media massa (BE Online, Selasa, 16 Desember 2025).
Meski tak terinformasi secara rinci nilai itu per pos mata anggaran. Angka fixed tentunya menunggu hasil audit dari Auditor yang ditunjuk (umumnya BPKP atau BPKRI). Bahwa dari postur APBD Belitung, PAD bersumber dari: Pajak dan Restribusi yang di pungut daerah.
Capaian PAD tersebut sebesar 1,73% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 202 milyar, atau sebesar 10,81% dari realisasi 2024 sebesar Rp. 185 milyar (Audited BPKRI, Mei 2025). Namun kiranya perlu dicermati beberapa hal yang akan diuraikan di bawah ini, sebagai sebuah kajian untuk melihat obyektivitas maupun meningkatkan greget ke depannya. Selamat kepada Pemda Kabupaten Belitung.
Seingat kami, sebelum Pandemi Covid-19, PAD Kab. Belitung pernah mencapai Rp. 199 milyar. Setelah Covid-19 target atau RAPBD untuk pos mata anggaran PAD terus mengalami penurunan. Bukan tidak mungkin penetapan rencana/target PAD di APBD tahun 2025 sebesar Rp. 155 milyar berangkat dari fenomena empiris efek Covid-19 dimaksud, yang kemudian berubah menjadi Rp. 202 milyar.
Pada sisi lain, dengan melihat capaian PAD 2023 sebesar Rp. 186,62 milyar dan dengan memperhitungkan inflasi (asumsi) 5% per tahun atau 15% untuk 3 tahun (sampai 2025), maka angka Rp. 186,62 milyar itu equivalen dengan Rp. 214,61 milyar. Belum lagi jika dicermati –sudah menjadi gejala umum– kalau PAD terbesar berasal dari Pajak Bumi & Bangunan (PBB), dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) PBB setiap tahunnya selalu meningkat, menyesuaikan atau selaras dengan inflasi yang terjadi.
Terlepas dari _Present Value Analysis_ diatas, nampaknya menarik untuk di kupas atas fenomena di masyarakat Belitung selama tahun 2025. Beberapa event yang diperkirakan memiliki dampak pada perputaran ekonomi Belitung dengan melibatkan masyarakat, baik skala nasional maupun lokal.
Sebut saja beberapa kegiatan festival dan bazar yang cukup banyak sepanjang tahun 2025. Transaksi UMKM nampaknya tidak cukup memberi arti, walau hampir selalu ramai pengunjung festival dan bazar. Lebih makro lagi, bahwa peran swasta belum cukup dominan untuk menggerakan konsumsi. Eksesnya bagi Pemda Kab. Belitung pada PAD lewat Restribusi yang dipungut.
Nampaknya Pemda masih minim memanfaatkan instrument yang ada di APBD berupa stimulus seperti di infrastruktur. Pada sisi lain diharapkan Swasta memiliki peran dalam menggerakan roda ekonomi Belitung.
Ke depan, kiranya peranan fiskal Pemda perlu lebih ditingkatkan, dengan harapan ada akselerasi pertumbuhan ekonomi Belitung, bila kombinasi terpadu peran APBD/fiskal dengan Swasta. Semoga tahun 2026 ini bisa terealisir. Apalagi Pemda Kab. Belitung sering mendengungkan kerja kompak, kerja bersama, dan keroyokan; untuk kemajuan Kab. Belitung. Aamiin yaa Rabbal’alamin.
Selain itu, proyeksi PAD di APBD yang ditetapkan tahun 2026 sebesar Rp. 197,19 milyar kiranya perlu dilakukan evaluasi kembali, mengingat capaian atau realisasi per 15 Desember 2025 telah mencapai seperti disebutkan diatas. Mungkin melalui sarana Rapat Pemda bersama DPRD Kab. Belitung di bahasan APBD-P (Perubahan). *)
.*) Hamlet Subekti adalah Pemerhati Pembangunan
Semarang, 16 Desember 2025
[HAM]
















