GANTUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur terus berupaya menjaga kesadaran demokrasi masyarakat meski di luar tahapan pemilu. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) yang menyasar kelompok petani di Dusun Sinar Setiong, Desa Lilangan, Kecamatan Gantung.
Mengusung pendekatan kultural dan humanis, KPU Beltim memilih menyapa warga pada malam hari. Waktu tersebut disesuaikan dengan aktivitas para petani yang sejak pagi hingga sore bekerja di kebun, sekaligus memanfaatkan tradisi masyarakat yang rutin berkumpul setiap Kamis malam (malam Jumat) untuk membaca Yasin bersama.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang kegiatan. Meski jarak antarrumah di Dusun Sinar Setiong cukup berjauhan, hal itu tidak mengurangi antusiasme warga untuk hadir, berdiskusi, dan menyampaikan berbagai pandangan terkait kepemiluan.
Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Asrikhah, bersama Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar.
Dalam pemaparannya, Asrikhah menjelaskan bahwa penyebutan kelompok marginal dalam konteks pendidikan pemilih bukan berarti meragukan kemampuan atau pemahaman politik masyarakat. Menurutnya, istilah tersebut lebih merujuk pada keterbatasan akses informasi akibat faktor geografis, kesibukan bekerja, hingga minimnya saluran informasi politik yang dapat diakses secara berkelanjutan.
“Kegiatan seperti ini menjadi upaya kami untuk mendekatkan informasi kepemiluan kepada masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses, sehingga hak politik mereka tetap terjaga,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, KPU Beltim juga menyosialisasikan pentingnya Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini bertujuan memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi meskipun belum memasuki tahapan pemilu maupun pilkada.

Melalui strategi jemput bola yang memanfaatkan ruang-ruang tradisi lokal, KPU berharap kesenjangan akses informasi dapat diperkecil. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat memiliki pemahaman yang setara mengenai hak-hak politik serta pentingnya menjaga validitas data kependudukan.
Sementara itu, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar, memaparkan perkembangan regulasi kepemiluan yang berpotensi berubah pada penyelenggaraan pemilu mendatang. Ia menjelaskan bahwa revisi undang-undang dimungkinkan dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait desain penyelenggaraan pemilu.
Menurut Iskandar, masyarakat perlu memahami dinamika tersebut sejak dini agar siap menghadapi berbagai penyesuaian, baik dari sisi teknis pelaksanaan maupun aturan yang akan diterapkan pada pemilu mendatang.
Melalui kegiatan Sosdiklih ini, KPU Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus merawat budaya demokrasi hingga ke pelosok desa. Edukasi politik yang dilakukan secara langsung dan menyesuaikan budaya masyarakat diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Belitung Timur.
















