TANJUNGPANDAN – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) B-36 sekaligus Senator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah Husein, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gedung Nasional Tanjungpandan, pada Senin Malam, 9 Februari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh penyandang disabilitas Kabupaten Belitung serta masyarakat sekitar Kelurahan Gedung Nasional. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusiasme, mencerminkan tingginya semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Darmansyah Husein menjelaskan secara komprehensif mengenai Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Ia menegaskan bahwa keempat pilar tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan harus terus diperkuat di seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas yang memiliki hak dan peran yang sama dalam pembangunan bangsa.
“Sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir. Mereka menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memperkuat wawasan kebangsaan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan semakin mengakar di tengah masyarakat Kabupaten Belitung, sehingga mampu memperkokoh persatuan dalam keberagaman.*














