BADAU – Babinsa Desa Sungai Samak, Koramil 414-01/Tanjungpandan, Serka Anis Setiawan menghadiri kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan yang diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Bangka di Kantor Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri perwakilan Kecamatan Badau, Pemerintah Desa Sungai Samak, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, serta para kepala dusun dan ketua RT se-Desa Sungai Samak.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Dr. Nurzaidah Putri Dalimunthe yang menjelaskan pentingnya pemahaman batas kawasan hutan negara serta fungsi hutan sebagai investasi jangka panjang bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami status kawasan hutan sehingga dapat mendukung upaya pelestarian hutan dan mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan hutan negara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.













