Soroti Pilkada Beltim, Marwansyah Tegas Protokol Kesehatan Jadi Syarat

MANGGAR: Pilkada serentak sudah diambang mata. Termasuk juga pilkada di Beltim dan bulan bulan berikut dimulai perhelatan akbar untuk memulai kegiatan tahapan pilkada.

Namun pilkada serentak kali ini agak berbeda dari sebelumnya.
Pada pilkada kali ini harus memenuhi prasyarat utama untuk menyelenggarakan pilkada serentak 2020 ditengah pandemi Covid19 adalah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat terutama di rencana era new normal dalam wilayah Kabuapaten Belitung Timur.

Kendati demikian, syarat lainya juga mesti dipenuhi yakni kebutuhan anggaran untuk kesedian APD, kesiapan teknis penyelenggara dan regulasi aturan hukum yang tidak multitafsir.
Bahkan dalan penerapan dilapangan, protokol kesehatan tidak hanya diterapkan bagi penyelenggara namun juga pemilih atau warga yang tentu juga berinteraksi dilapangan.

“Jadi kolaborasi, sinergitas, saling lindungi mesti jadi contoh warga. Misal giat sosialisasi kamis kemarin tatap muka peserta sudah jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan disinfektan.

Namun penyelenggara belum atur lebih ketat jarak antar undangan duduk di depan meja masih terlalu dekat, ini kedepan agar tata rapi lagi sesuai jarak aman protokol kesehatan,” jelas Marwansyah, Direktur Eksekutif LEKSIKAL. Babel.

Semua berharap, tak ada warga terpapar covid-19 dalam pelaksanaan giat metode langsung tatap muka terkait pilkada 2020 semacam ini. “Kita saling lindungi supaya tak terpapar. Jangan ada kluster pilkada covid-19,” jelasnya.

Giat sosialisasi kemarin merupakan giat perdana lanjutan pilkada serentak 2020 ke publik oleh KPU Beltim dan hendaknya kedepan program sosialisasi lebih inovatif ke publik dilakukan dengan metode tak langsung yakni dengan daring webinar yang diikuti para peserta melalui virtual langsung dengan narasumber dari komisioner kpu setempat.

Kini pandemi covid-19 berdampak pada tingkat kerawanan penyelenggaraan Pilkada 2020. Hal ini terlihat dari lauching indeks kerawanan pilkada yang hasilnya telah dimutakhirkan oleh Bawaslu RI belum lama ini dengan menyertakan instrumen covid19. Terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi, 146 rawan sedamg dan 88 kabupaten/kota titik rawan rendah.

Untuk itu Bawaslu RI telah merekomendasikan pada semua stakeholder pilkada 2020 untuk memastikan penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih menerapkan protokol kesehatan termasuk memastikan dukungan anggaran penyedian apd dengan tetap menjaga kemandirian aparat pemerintah dari abuse of power penganggaran covid19.

“Tugas pastikan ini sudah disampaikan Bawaslu RI saat lauching IKP kepada jajaran dibawahnya agar pengawasan giat penyelenggaraan tetap kedepankan protokol kesehatan selain teknisnya,” jelas Marwansyah.*