PANGKALPINANG: Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menyampaikan sikap terbuka kepada publik terkait pelemahan sistematis terhadap fungsinya sebagai Wakil Gubernur.
Bukan sekadar persoalan administrasi teknis atau SPPD, namun menyangkut substansi etika pemerintahan, komitmen politik, dan integritas kelembagaan daerah.
“Ini bukan hanya soal surat jalan. Ini soal eksistensi jabatan Wakil Gubernur sebagai bagian dari kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Wakil Gubernut Babel Hellyana melalui tim komunikasi Wakil gubernur Babel, dalam siaran pers yang disampaikan kepada media di Bangka Belitung, pada hari ini, Kamis 10 Juli 2025.
BAGIAN DARI KEPALA DAERAH, BUKAN FIGUR PELENGKAP
Sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai satu kesatuan kepemimpinan. Namun kenyataan yang dihadapi Hellyana justru sebaliknya: fungsi pengawasan, representasi, dan koordinasi yang semestinya dijalankan secara kolektif bersama Gubernur, justru dibatasi bahkan diabaikan oleh struktur pemerintahan di dalam Pemprov sendiri.
“Tak satupun undangan resmi, disposisi, atau dokumen koordinasi internal yang sampai ke meja saya. OPD enggan mendampingi, bahkan yang mendampingi saya dimutasi atau diperiksa. Ini pola pelemahan yang nyata,” ujar Hellyana,
JANJI KAMPANYE TIDAK SEIRING KENYATAAN
Hellyana juga menyinggung bahwa saat mengikuti kontestasi pilkada, ia bersama Gubernur saat ini tampil sebagai satu pasangan calon dengan visi, misi, dan kontrak moral yang sama. Namun setelah dilantik, ekspektasi itu tercerai berai.
“Dulu kami kampanye bersama, tanda tangan visi-misi bersama. Tapi setelah dilantik, ruang gerak saya dibatasi, suara saya diabaikan, dan amanat konstitusi terhadap jabatan saya direndahkan,” ucapnya.
la menilai kondisi ini bukan hanya menyinggung dirinya secara pribadi, tetapi melukai rasa keadilan rakyat yang memberikan mandat kepada dua kepala daerah, bukan satu,
KRONOLOGI PEMBATASAN (SEKILAS)
Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi
Tidak ada lagi surat atau nota dinas yang diteruskan ke Wakil Gubernur
Seluruh disposisi melewati jalur Sekda tanpa tembusan
Staf pendamping dan OPD yang aktif bersama Wakil Gubernur diperiksa, dimutasi, bahkan diberhentikan
Fasilitas resmi dibatasi tanpa dasar hukum jelas
SERUAN UNTUK PERBAIKAN SISTEM, BUKAN KONFRONTASI
Hellyana menegaskan bahwa pengaduan ini bukan untuk menciptakan polemik, melainkan demi mengembalikan martabat sistem pemerintahan daerah agar tetap akuntabel, transparan, dan etis.
“Saya berharap DPRD, Kementerian Dalam Negeri, dan para pemangku kepentingan turut mengoreksi praktik ini. Kalau tak ada perubahan, maka jalur hukum terbuka untuk memastikan etika pemerintahan tidak jadi mainan kekuasaan sepihak.”
PENUTUP: DEMI KEHORMATAN PEMERINTAHAN
“Babel butuh harmoni, bukan dominasi. Kita butuh sinergi, bukan subordinasi. Saya Wakil Gubernur yang dipilih rakyat. Dan saya tidak akan membiarkan jabatan ini diperlakukan sebagai simbol tanpa fungsi,” tegas Hellyana mengakhiri keterangannya.* Kontak Pers:Tim Komunikasi Wakil Gubernur Babel/Telp/WA: 081369367995