TANJUNGPANDAN – Penyuluh Perikanan Kabupaten Belitung, Ani Saputra, S.Pi, melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka mendukung program akses permodalan bagi pelaku UMKM, khususnya nelayan.
Koordinasi tersebut dilakukan secara langsung bersama Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKUKMPTK Belitung, Edi Siswaya, guna memperoleh informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan pinjaman kredit melalui program UMKM yang difasilitasi pemerintah.
Menurut Ani Saputra, calon pemohon diwajibkan melengkapi proposal pengajuan pinjaman beserta dokumen administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, DKUKMPTK akan memberikan surat rekomendasi sebagai dasar pengajuan kredit ke Bank Sumsel Babel.
“Pendampingan ini bertujuan membantu nelayan dalam menyiapkan kelengkapan berkas proposal agar proses pengajuan akses permodalan berjalan lancar sesuai persyaratan yang berlaku,” ujar Ani Saputra.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKUKMPTK Belitung Edi siswaya memberikan kemudahan kepada UMKM untuk mendapatkan modal usaha baik dari sektor perikanan dan sektor lainnya
Pada tahap awal, terdapat dua orang nelayan dari Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, yang mengajukan akses permodalan melalui program UMKM. Dana yang diajukan sebesar Rp 50 juta akan dimanfaatkan untuk menambah modal usaha penangkapan ikan sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
Program pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara penyuluh perikanan, pemerintah daerah, dan lembaga perbankan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha sektor perikanan. Diharapkan semakin banyak nelayan yang dapat memanfaatkan fasilitas permodalan untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

















