MEMBALONG – Lembaga Adat Melayu Belitung menghadiri acara maras tahun yang bertempat di kediaman Achmad Susiman, Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, pada Minggu (19/4/2029).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah, didampingi Wakil Ketua Shafwan AR serta Sekretaris Ismail Mihad. Turut hadir pula Hatta Kabong, Jafar, serta perwakilan lembaga adat tingkat kecamatan dan desa.
Dari unsur pemerintahan desa, Kepala Desa Simpang Rusa Ardi Yusuf bersama perangkat desa hadir memeriahkan acara. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat juga tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan.
Acara maras tahun ini diawali dengan berbagai sambutan dari para tokoh yang hadir. Selanjutnya, prosesi ritual adat dipimpin oleh dukun kampong sebagai bagian penting dari tradisi turun-temurun masyarakat setempat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk ungkapan syukur, sebelum ditutup dengan makan bersama dalam suasana kebersamaan.

Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah, kepada media menyampaikan harapannya agar tradisi ini terus dilestarikan.
“Tradisi ini merupakan warisan leluhur yang sarat nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berharap maras tahun dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga identitas budaya daerah di tengah arus modernisasi.
Ia berpesan kepada Dukun kampong sebagai penjaga kearifan lokal tentunya selalu menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, baik hutan adat seperti hutan riding maupun mangrove.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Simpang Rusa tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Melayu Belitung.



















