TANJUNGPANDAN – Pada Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Aula Pemda Belitung, perwakilan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Belitung (Kwarcab Belitung) menghadiri acara Video Conference dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MOU) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung (BNN Kab Belitung).
Dalam kegiatan tersebut, Serka Astiyandi, selaku Andalan Cabang Saka, hadir mewakili Kwarcab Belitung. Penandatanganan MOU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara Kwarcab dan BNN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kita dalam mendukung program pencegahan narkoba, khususnya melalui kegiatan kepramukaan,” ujar Serka Astiyandi usai kegiatan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menjalin sinergi antara Kwarcab Belitung dan BNN Kab Belitung melalui wadah MOU Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga program pembinaan generasi muda dapat lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.
Melalui kemitraan ini, Kwarcab Belitung dan BNN berencana mengadakan berbagai kegiatan edukatif dan pembinaan, seperti sosialisasi bahaya narkoba, pelatihan kader Pramuka anti-narkoba, serta kampanye sadar narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.*



















