TANJUNGPANDAN – Suasana berbeda tampak di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan pada Minggu (24/08/2025). Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pihak Imigrasi membuka Layanan Paspor Simpatik yang langsung diserbu masyarakat.
Layanan ini dibuka khusus untuk permohonan paspor baru maupun perpanjangan paspor habis masa berlaku. Menariknya, pemohon tidak perlu mendaftar secara online. Cukup datang langsung ke kantor dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
“Tidak perlu daftar online, cukup datang langsung ke kantor dengan membawa dokumen persyaratan,” ujar Falah Bilayudha, petugas Imigrasi Tanjungpandan.
Ia menambahkan, layanan yang dibuka pada hari Minggu tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang sulit meluangkan waktu di hari kerja.
Salah satu pemohon, Saani Kamarudin, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia mengetahui informasi tersebut dari akun Instagram resmi Imigrasi Tanjungpandan yang dibagikan kerabatnya.
“Saya sangat antusias, apalagi dilaksanakan di hari Minggu, jadi tidak mengganggu aktivitas saya,” ungkapnya.
Ibu Saani sendiri mengajukan paspor baru dengan masa berlaku lima tahun sebagai persiapan keberangkatannya menunaikan ibadah umrah. Dengan mata berkaca-kaca, ia berharap perjalanannya ke Tanah Suci bisa segera terwujud.
“Semoga saya dimudahkan untuk bisa berangkat umrah tahun ini. Ini impian saya sejak lama,” tuturnya penuh haru.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Tanjungpandan dalam menghadirkan layanan publik yang prima, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Semangat kemerdekaan pun terasa bukan hanya di panggung perayaan, tetapi juga dalam pelayanan inklusif yang menyentuh langsung kebutuhan warga.*



















