Siang itu, tanggal 12 Maret 2016, wajah Bupati Belitung H Sahani Saleh S.Sos begitu ceria. Seakan-akan keceriaan lebih dari mendapatkan penghargaan lainnya yang selama ini diraih sebagai Bupati Belitung.
Namun keceriaan terpencar bagi Bupati Belitung H Sahani Saleh yang biasa disapa Sanem ini dengan begitu berkumandang, setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Persetujuan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 12 Maret 2016. Penandatangan Kepres tentang status KEK Pariwisata sudah selesai.
Didalam Kepres itu pun sudah dilengkapi Berita Acara Negara (BAN). Bahkan keputusan sudah tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 Tahun 2016 tentang KEK Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk. Penandatangan itu ditandatangani pada 12 Maret 2016.
Dengan demikian, kawasan tersebut resmi berstatus KEK Pariwisata dan siap dikembangkan lebih lanjut.
Atas penerimaan surat keputusan itu, Sanem sempat terharu setelah menerima keputusan KEK Tanjung Kelayang setelah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Ia pun tak mau melupakan jasa-jasa para pengambil kebijakan terdahulu. Sanem menyebut, diterima keputusan KEK tersebut merupakan jerih payah semua masyarakat dan pengambil kebijakan dahulu dan sekarang.
Harus diakui, ketika Bupati Belitung Ir Darmansyah Husein bersama dirinya, KEK ini sudah diperjuangkan. Dan hingga akhirnya KEK ini berhasil ditetapkan.
Kepada masyarakat Belitung, Sanem berterima kasih atas partisipasi dalam mendukung upaya pengembangan kepariwisataan di Belitung.Tanpa mereka, pemerintah daerah tidak bisa apa-apa. Tapi, berkat dorongan semua pihak, akhirnya terlaksana.
Memang saja, cerita Sanem, semula pengusulan KEK Pariwisata tersebut begitu berliku dan sangat panjang. Diawali dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat. Selepas itu dilakukan survey kelayakan sebuah daerah untuk dijadikan sebagai kawasan ekoomi khusus pariwisata. Dan rupanya, persaingan begitu sengit dari 34 provinsi. Sebab, Kabupaten Belitung harus bersaing dengan sejumlah daerah di Indonesia.
Dari hasil rapat di Dewan KEK Nasional beberapa waktu lalu, Belitung terpilih akhirnya menjadi satu-satunya yang disetujui status KEK Pariwisata.
Setelah resmi menjadi KEK Pariwisata ini Sanem tak ingin disia-siakan. Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung dan Pemerintah Pusat, nantinya telah merencanakan sebuah eksen, untuk mendukung keberadaan KEK Pariwisata tersebut.
18 Triliun Buat KEK
Sebanyak 18 Triliun yang digelentorkan dari pemerintah pusat untuk mendukung KEK Pariwisata Tanjung Kelayang. Dana KEK ini lanjut Sanem, adalah untuk menyelesaikan berbagai kaitannya dengan KEK Kepariwistaan.
Diantaranya, tambah Sanem berupa pembangunan Bandara HAS Hanandjodjin, Sumber Air Baku, Penambahan
daya Listrik, serta fasilitas sarana dan prasana lainnya dalam rangka menunjang KEK Kabupaten Belitung.
Sanem mengakui bantuan pemerintah pusat merupakan berkah tersendiri bagi Kabupaten Belitung. pasalnya, bila ditetapkan sebagai Kawasan KEK, tentunya pemerintah pusat akan habis-habisan mengelontorkan dana pengembangan pariwisataan lainnya. Hal ini dapat dilihat dari daerah-daerah lain yang sama memperoleh penetapan sebagai kawasan KEK Pariwisata.“Ini oleh-oleh Istana untuk Belitung,” ungkap Sanem.
Selain masalah itu, pemerintah kabupaten Belitung juga bakal mengembangkan sarana dan prasarana pengembangan pembangunan lainnya, seperti pembangunan Tanjung Batu, serta pembangunan sarana lainnya. “Kita berharap semua ini kita minta doa dan restu kepada masyarakat Belitung,” pinta Sanem.*trawangnews.com