Saryadi, Calon Kades Aik Rayak dan Jejak Perjalanan Hidupnya

Berbekal pengalaman di DPRD yang Masih mempunyai Jaringan dengan Legislatif dan Eksekutif Sekarang ini dapat

TANJUNGPANDAN – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Aik Raya telah mencatat sebanyak 5 calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi Pilkades Serentak di Desa Air Rayak, pada 20 September 2026. Salah satu dari lima nama yang masuk dalam daftar calon Kades adalah Saryadi.

Calon Kades Saryadi merupakan warga yang berdomisili di Jalan Pemuda, Dusun Aik Raya Barat IV ini menyatakan kesiapannya untuk maju dalam pemilihan kepala desa dengan tekad mengabdikan diri bagi kemajuan Desa Aik Raya.

Menurut Saryadi, keputusannya mencalonkan diri dilandasi keinginan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pembangunan desa yang lebih maju, pelayanan publik yang lebih baik, serta pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.

“Insyaallah, saya siap maju karena ingin mendarmabaktikan diri untuk masyarakat. Saya berharap dapat bersama-sama warga membangun Desa Aik Raya menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Saryadi yang telah menamatkan pendidikan Sarjana.

Dengan pengalaman selama menjadi anggota DPRD Belitung periode 2014–2019, Saryadi optimistis pengalaman tersebut dapat menjadi modal dalam memimpin desa, terutama dalam memperjuangkan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagi sebagian orang, menjadi anggota DPRD identik dengan rapat, pembahasan anggaran, atau penyusunan regulasi. Namun bagi Saryadi, masa pengabdiannya sebagai anggota DPRD Belitung periode 2014–2019 adalah tentang memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Perjuangan itu dimulai dari sektor yang paling mendasar: kesehatan.

Saat bertugas di Komisi III, Saryadi menyaksikan langsung bagaimana masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai. Ia pun ikut memperjuangkan penyelesaian persoalan layanan CT Scan, penguatan sistem rekam medis, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi tenaga kesehatan.

Baginya, rumah sakit bukan sekadar bangunan, tetapi tempat masyarakat menggantungkan harapan ketika sakit. Karena itu, ia juga mengawal proses perpindahan pelayanan dari rumah sakit lama menuju RSUD Marsidi Judono agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan justru semakin baik.

Namun perhatian Saryadi tidak berhenti di bidang kesehatan. Di tengah dinamika pembahasan anggaran, ia bersama rekan-rekannya di DPRD terus memperjuangkan agar dana hibah untuk rumah ibadah tetap berlanjut, salah satunya termasuk mengalir bantuan tersebut di masjid al Ijtihad di jalan pemuda Desa Aik Rayak.. Di saat yang sama, ia juga ikut mengawal program beasiswa mahasiswa menjadi sarjana, yang sempat tertunda hingga akhirnya dapat kembali dilaksanakan.

Bagi Saryadi, pendidikan dan kehidupan beragama merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang maju dan berkarakter. Ketika mendapat amanah di Komisi II, fokus perjuangannya bergeser ke pembangunan infrastruktur. Ia mengawal pembangunan jalan protokol dari kawasan terminal menuju Masjid Al-Mabrur, (Jalan Sudirman) serta akses jalan menuju rumah sakit dari belakang kantor PUPR yang tembus ke kawasan Pilang.

Bagi sebagian orang, jalan hanyalah hamparan aspal. Namun bagi warga, jalan yang baik berarti akses lebih mudah, distribusi ekonomi lebih lancar, dan pelayanan kesehatan dapat dijangkau lebih cepat.

Tak hanya itu, Saryadi juga memperjuangkan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di kawasan Aik Raya, serta pembangunan drainase untuk mengurangi genangan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Perhatiannya terhadap masyarakat desa pun diwujudkan melalui keterlibatannya dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2026 tentang kaitan Desa. Dari sini, ada dapat kucuran penambahan dana bagi desa. Melalui pembahasan tersebut, berbagai aspirasi pemerintah desa dihimpun agar lahir regulasi yang mampu memperkuat pembangunan dan kemandirian desa di Belitung.

Bagi Saryadi, keberhasilan seorang wakil rakyat bukan diukur dari banyaknya pidato yang disampaikan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Saat itu kami akan terus mengawal program-program yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga penguatan desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Aspirasi masyarakat menjadi dasar perjuangan kami di DPRD,” ujar Saryadi.

Jejak pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Belitung menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu dimulai dari proyek-proyek besar. Terkadang, perubahan hadir dari keberpihakan terhadap kebutuhan sederhana masyarakat: pelayanan kesehatan yang lebih baik, kesempatan kuliah bagi anak-anak Belitung, rumah yang layak dihuni, jalan yang memudahkan aktivitas, hingga desa yang memiliki landasan hukum untuk terus berkembang.

Bukan hanya itu, Saat menjadi anggota DPRD Belitung, beliau memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dengan mendorong kenaikan insentif sebanyak dua kali. Kebijakan tersebut disambut dengan rasa syukur oleh para tenaga honorer, bahkan hingga kini masih banyak yang mengenang perjuangan tersebut.

Di bidang pelayanan sosial, beliau turut mengurus bantuan BPJS termasuk dalam memperjuangkan peningkatan anggaran BPJS Kesehatan, khususnya untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Itulah warisan pengabdian dan perjuangan yang ingin terus dijaga Saryadi—bahwa setiap kebijakan seharusnya bermuara pada satu tujuan, yaitu menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Belitung.

“Namun dirinya mengakui, masih banyak kekurangan yang mesti diperjuangkan. Hal inipun sesuai dengan kemampuan yang saya lakukan dengan situasi dan kondisi tersebuti,” katanya.

Meski tak lagi mengemban amanah sebagai anggota legislatif, Saryadi tetap menunjukkan kiprahnya di tengah masyarakat. Ia kini menekuni dunia usaha di sektor perikanan sebagai seorang wiraswasta yang telah mapan, sembari terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Bagi Saryadi, keputusan maju sebagai calon kepala desa bukanlah soal mengejar jabatan atau besaran gaji. Baginya, langkah tersebut merupakan panggilan untuk mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Pilihan menjadi kepala desa adalah bentuk pengabdian, bukan persoalan berapa gaji yang akan diterima. Secara ekonomi saya sudah tercukupi, terlebih istri saya merupakan seorang pegawai negeri dan anak-anak saya juga sudah bekerja,” ujar Saryadi.

Sebab itu, kata kunci untuk calon Kades Aik Rayak, dengan jargon: Berbekal pengalaman di DPRD yang Masih mempunyai Jaringan dengan Legislatif dan Eksekutif Sekarang ini dapat dimanfaatkan untuk Air Raya yang Lebih Maju dan Sejahtera.